Jogja
Rabu, 22 Juni 2016 - 22:55 WIB

SEKOLAH KULONPROGO : Tanamkan Kesadaran Hukum, SMP N 1 Wates Bentuk Kantin Kejujuran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kulonnprogo, Hasto Wardoyo berbincang dengan sejumlah pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMP Negeri 1 Wates di kantin kejujuran setempat, Selasa (21/6/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Sekolah Kulonprogo menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Kesadaran hukum perlu dibentuk sejak dini. Kebiasaan bersikap jujur harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari meski melalui hal-hal sederhana.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Wates, Edwin Kalampangan dalam acara peluncuran kantin kejujuran di SMP Negeri 1 Wates, Kulonprogo, Selasa (21/6/2016). Menurutnya, revolusi mental merupakan komponen dari integritas dan kerja keras sehingga tidak bisa dicapai dalam sekejap mata. Karakter tersebut harus dibangun sejak dini, misalnya dengan memaksimalkan waktu yang banyak dihabiskan anak di sekolah.

Edwin lalu mengaku khawatir karena banyak kasus hukum yang melibatkan pelaku di bawah umur, termasuk di Kulonprogo. Kantin kejujuran dianggap menjadi cara tepat untuk membentuk kesadaran hukum para pelajar. Kejujuran siswa diuji dengan dilatih tidak curang apalagi membeli tanpa membayar meski tidak ada petugas yang mengawasi

Kantin kejujuran ala SMP Negeri 1 Wates tidak hanya menjual makanan dan minuman. Berbagai bahan baju seragam hingga keperluan kegiatan pramuka juga tersedia. Warga sekolah bisa mengetahui harga setiap barang dari lembar daftar harga, sedangkan uangnya bisa ditaruh dalam beberapa kotak yang disediakan. Setiap pembeli juga harus menulis apa yang dibeli dalam buku catatan khusus.

Advertisement

“Beli, bayar, dan mencatat sendiri. Mulailah bersikap jujur dari diri sendiri,” kata Edwin.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo berharap pelajar SMP Negeri 1 Wates tidak berbuat curang saat belanja di kantin kejujuran. Dia tidak ingin ada yang sengaja mengambil dua atau tiga barang tapi hanya membayar untuk satu barang, apalagi jika tidak membayar sama sekali. Dia berpendapat, kebiasaan tidak jujur tersebut termasuk kategori tindakan korupsi.

“Jujur ini tidak hanya saat bayar di kantin, begitu juga kalau ulangan tidak boleh ngepek [mencontek],” tegas Hasto.

Advertisement

Hasto menambahkan, kejujuran dalam berkata, bersikap, dan bertindak jujur sudah semestinya dibiasakan di lingkungan keluarga. Orang tua memiliki peranan yang krusial untuk menanamkan kejujuran pada anaknya masing-masing. Hasto yakin jika anak dibudayakan jujur sejak dini, nilai karakter positif tersebut akan terbawa hingga dewasa.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Wates, Erni Etik Suyanti mengatakan, pengelolaan kantin kejujuran akan diserahkan kepada pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Dia pun berharap kantin kejujuran bisa berjalan lancar dan mampu melatih tanggung jawab siswanya. “Setiap hari, mereka yang membeli akan membayar, mencari kembalian dan mencatat transaksi belanjanya,” ujar dia.

Advertisement
Kata Kunci : Sekolah Kulonprogo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif