Jogja
Rabu, 22 Juni 2016 - 11:27 WIB

RUANG TERBUKA HIJAU : Semua Kelurahan di Jogja akan Punya Taman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tanaman perdu terlihat tumbuh subur di taman kota samping citywalk, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Jumat (13/5/2016). Rencana penataan tanaman perdu di taman kota tersebut masih dalam proses pembahasan melalui rapat lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga belum ada keputusan final. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Ruang terbuka hijau di Jogja nantinya akan ada di semua kelurahan

Harianjogja.com, JOGJA-Dalam jangka panjang semua kelurahan di Jogja harus memiliki ruang terbuka hijau publik (RTHP). Di Jogja ada 45 kelurahan, sementara RTHP yang sudah dibangun baru 29 RTHP.

Advertisement

Luasan RTHP masing-masing lokasi berbeda. Luas terbesar berada di Kelurahan Tegalrejo 2.568 meter persegi dan paling kecil berada di Cokrodiningratan dengan luas 240 meter persegi.

Kepala BLH Jogja, Suyana menyatakan BLH hanya membangunkan taman dan berbagai fasilitas bermain. Nantinya perawatan akan diserahkan kepada masyarakat. “Soal dana perawatannya nanti bisa dianggarkan melalui perencanaan di tingkat desa sampai kecamatan,” ucap Suyana.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja, Edy Muhammad sebelumnya menyatakan ketersediaan ruang terbuka hijau publik, sudah melebihi aturan yang diharuskan oleh pemerintah pusat.

Advertisement

Dalam aturannya daerah harus menyediakan ruang terbuka hijau minimal 30% dari total luas daerah. Sementara di Jogja RTH sudah 32 persen dari total luas wilayah 32,50 kilometer.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif