Soloraya
Rabu, 22 Juni 2016 - 19:15 WIB

PKL SOLO : DPRD Desak Ada Penyesuaian Tarif Retribusi Sunday Market

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat Sunday Market di kompleks Stadion Manahan, Solo, Minggu (5/6/2016). PKL tetap berjualan meskipun sebagian menerima pesan singkat Sunday Market libur. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

PKL Solo, DPRD Solo mendesak ada penyesuaian target retribusi Sunday Market.

Solopos.com, SOLO–Komisi III DPRD Solo mendesak penyesuaian target retribusi dalam penyelenggaraan Sunday Market di Stadion Manahan. Hal itu seiring pembatalan memorandum of understanding (MoU) pengelolaan Sunday Market yang mengatur setoran retribusi Rp3 juta per kegiatan ke kas daerah (kasda).

Advertisement

Anggota Komisi III, Suharsono, mengatakan perlu ada revisi target retribusi Sunday Market yang didasari penghitungan potensi pendapatan secara objektif. Menurut Suharsono, potensi retribusi Sunday Market jauh di atas target retribusi selama ini yang hanya Rp3 juta per kegiatan. Target yang ditetapkan Pemkot itu didasari MoU antara UPTD Sarana Prasarana Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dengan Paguyuban PKL Sunday Market.

“Kami akan minta revisi target retribusi di APBD Perubahan 2016. MoU kemarin jelas cacat hukum dan tidak proporsional dalam menentukan target retribusi,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Rabu (22/6/2016).

Pihaknya memerkirakan potensi retribusi Sunday Market yang dapat masuk kasda mencapai Rp15 juta per kegiatan. Angka itu dihitung dari jumlah PKL sebanyak 1.500 orang dikali rata-rata retribusi per pedagang sebesar Rp10.000. Menurut Suharsono, potensi retribusi bahkan dapat menembus Rp19 juta per kegiatan karena ada versi yang menyebut jumlah PKL mencapai 1.900 orang.

Advertisement

“Makanya dalam penarikan retribusi ke depan, kami minta Inspektorat mendampingi UPTD agar mengetahui potensi riil di lapangan,” tutur legislator PDI Perjuangan tersebut.

Lebih jauh, Komisi III mewanti-wanti tidak pembagian hasil retribusi kepada paguyuban seiring pengembalian wewenang penarikan retribusi pada UPTD. Suharsono khawatir penyimpangan dana masih muncul meski penarikan retribusi sudah dilakukan sesuai SK Wali Kota.

“Jangan sampai masih ada bagi-bagi pada pihak lain. Kalau ada temuan seperti itu, jelas masuk ranah hukum,” tegasnya.

Advertisement

Ketua DPRD, Teguh Prakosa, mendorong penataan ulang manajemen Sunday Market seiring kasus dugaan penyelewengan retribusi. Menurut Teguh, jumlah PKL di kegiatan selama ini cenderung tak terkontrol sehingga rawan memicu sejumlah pelanggaran.

“Harus ada sistem yang betul-betul menata PKL agar tak semrawut. Sistem itu juga penting agar tidak ada oknum-oknum tertentu yang meraih keuntungan secara sepihak,” ucapnya.

Teguh menilai paguyuban PKL masih dapat dilibatkan di penataan pedagang. Namun dia mendorong SKPD terkait tak lepas tangan dalam upaya penataan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif