Jogja
Rabu, 22 Juni 2016 - 23:55 WIB

PILKADA KULONPROGO : Rekrutmen PPK Diminati Wajah Baru

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pilkada Kulonprogo, pendaftaran PPK dibuka

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo pada Rabu (22/6/2016). Pendaftaran tertutup bagi mereka yang sudah pernah menjadi anggota PPK dalam dua kali periode pemilu.

Advertisement

Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan, pembatasan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU No.3/2015. Periode pertama yang dimaksud adalah pemilu 2005-2009, sedangkan periode kedua adalah pemilu 2010-2014. Menurutnya, memang ada banyak mantan anggota PPK yang sudah pernah bertugas selama dua periode bahkan lebih. Namun, ada juga yang baru satu periode. “Persentasenya cenderung imbang,” ungkap Isnaini, Selasa (21/6/2016).

Menurut Isnaini, pembatasan dua kali periode untuk calon pendaftar PPK diyakini tidak akan membuat KPU kesulitan melakukan rekrutmen. Persyaratan itu justru mengundang minat partisipasi dari kalangan pendatang atau wajah baru. Hal itu sudah tampak dari banyaknya warga yang datang ke KPU Kulonprogo untuk mencari informasi mengenai rekrutmen PPK, termasuk bertanya via sms. Latar belakang mereka pun beragam, mulai dari kalangan pendidik, perangkat desa, pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan, hingga anak muda yang baru lulus perguruan tinggi.

Komisioner KPU Kulonprogo divisi perencanan data informasi, sumber daya manusia, dan organisasi, Marwanto mengatakan, formulir pendaftaran PPK bisa diakses melalui laman resmi KPU Kulonprogo. Formulir juga dapat diambil dan dikembalikan di setiap kantor kecamatan sejak Rabu hingga Jumat (24/6) besok.

Advertisement

Marwanto lalu mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi dengan camat dan kepala desa seluruh Kulonprogo pada pekan lalu, pendaftaran PPK memang sepakat dilaksanakan di kantor kecamatan. Pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) yang dimulai pada Kamis besok hingga 12 Juli mendatang juga akan digelar di kantor pemerintah desa. Pemerintah di tingkat kecamatan dan desa diharapkan bisa lebih berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada.

Marwanto menambahkan, mekanisme perekrutan badan adhoc disesuaikan dengan surat keputusan KPU RI No.324/KPU/VI/2016 tentang rekrutmen anggota PPK, PPS dan KPPS. Dia berharap sistem seleksi terbuka dapat menjaring SDM yang berkompeten dan profesional. “Mereka ibarat ujung tombak yang sangat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pilkada 2017 mendatang,” ujar Marwanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif