Jatim
Rabu, 22 Juni 2016 - 01:05 WIB

PETASAN BLITAR : Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Petasan di Kabupaten Kediri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Petasan Blitar ini terkait pembongkaran sindikat pembuat petasan.

Madiunpos.com, BLITAR – Polisi membongkar sindikat pembuat petasan yang beroperasi di Kabupaten Blitar dan menyita barang bukti berupa bubuk mesiu petasan sebanyak 8,5 kilogram.

Advertisement

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengemukakan penangkapan sindikat tersebut berawal dari laporan warga yang curiga dengan bau bubuk mesiu. Kemudian polisi terus mengusut dan berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut.

“Kami menangkap empat tersangka dan barang buktinya berupa bubuk mesiu untuk membuat petasan,” katanya kepada wartawan di Blitar, Senin (20/6/2016).

Pelaku yang ditangkap itu seluruhnya warga Kabupaten Blitar yaitu EK, 25, warga Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, DY, 24, dan DI, 42, keduanya warga Desa Sragi, Kecamatan Talun, serta IM, 26, warga Desa/Kecamatan Garum.

Advertisement

Slamet mengungkapkan bubuk mesiu yang disita itu rencananya digunakan untuk membuat petasan. Ukuran petasan yang dibuat pun relatif besar, sehingga bubuk mesiu yang dimasukkan juga banyak.

Para pelaku, kata dia, punya beragam tugas, ada yang berperan sebagai produsen serta yang mengedarkan petasan. Mereka bukan hanya menjual di wilayah Kabupaten Blitar, melainkan hingga ke luar kota.

Selain menyita barang bukti berupa bubuk mesiu, petugas juga menyita petasan yang berukuran besar, sumbu petasan, serta uang tunai sebanyak Rp300.000 yang diduga hasil penjualan petasan.

Advertisement

Hingga kini, para pelaku masih ditahan polisi. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Salah seorang tersangka, EK, mengaku membeli bubuk mesiu untuk membuat petasan dari seseorang di Kabupaten Kediri. Setiap 1 kilogram bubuk, ia membayar Rp190.000.

“Saya beli dari teman, 1 kilogram Rp190.000. Saya beli 3 kilogram dan dijual lagi, per kilogram Rp250.000. Itu untuk membuat petasan,” kata EK.

Ia mengatakan keuntungan yang didapatkannya akan digunakan untuk keperluan hari raya. Ia pun belum lama membuat usaha ini. Biasanya, petasan itu dibuatnya berdasarkan permintaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif