Jogja
Rabu, 22 Juni 2016 - 08:20 WIB

PERUMAHAN BANTUL : Sudah Lunasi Kredit Rumah, Sertifikat Tak Kunjung Datang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Rachman/JIBI/Bisnis)

Perumahan Bantul di sejumlah lokasi dikeluhkan oleh warga

Harianjogja.com, BANTUL- Warga sejumlah perumahan di Dusun Kembang Putihan, Guwosari, Pajangan Bantul hingga saat ini tidak mendapatkan seritifikat kepemilikan tanah yang menjadi hak mereka lantaran dikelabui oleh pengembang.

Advertisement

Sudarman, salah satu warga Dusun Kembang Putihan yang tinggal di Perumahan Pringgading mengungkapkan, sudah lebih dari 10 tahun ia menghuni perumahan tersebut dan telah melunasi pembelian rumah. Namun sampai saat ini, sertifikat lahan perumahan yang menjadi haknya tidak diberikan oleh pengembang.

Alh-alih mendapat sertifikat, pengembang perumahan kini sudah tutup dan kabur entah ke mana. “Dulu nama pengembangnya PT Susuri Cipta kalau enggak salah. Sekarang sudah enggak ada sudah tutup,” ungkap Sudarman, Selasa (21/6/2016).

Beberapa tahun terakhir warga kata dia baru aktif menuntut hak sertifikat itu ke Bank Tabungan Negara (BTN) yang menjadi mitra jual beli perumahan. “Mana yang bisa kami jangkau kami tuntut,” imbuhnya lagi.

Advertisement

Namun sampai sekarang sertifikat itu tidak kunjung diterbitkan. BTN kata dia, menjanjikan segera memproses penerbitan sertifikat tersebut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sudarman membeli satu unit rumah tipe 36 di Perumahan Pringgading seharga Rp6.900.000 pada 1998. Menurutnya, ada sebanyak 15 warga perumahan yang sampai saat ini belum mendapat sertifikat tanah meski telah melunasi pembelian rumah.

Selain di Pringgading, kasus serupa juga terjadi pada warga perumahan Kembang Putihan. Karsono warga perumahan Kembang Putihan mengatakan, sampai saat ini ia belum mendapat sertifikat tanah dari pengembang kendati ia membeli rumahnya secara tunai pada 2014 seharga Rp168 juta.

Advertisement

“Dulu dijanjikan pengembang empat bulan sertifikatnya terbit karena saya bayarnya lunas. Ternyata sampai sekarang belum,” ujar dia.

Warga sempat mengadukan kasus sertifikat tersebut ke Ombudsman RI (ORI) DIY. Menurut Karsono, kasus pengembang nakal di Guwosari tidak hanya menyangkut pemberian sertifikat tanah namun juga terkait masalah infrastruktur seperti jalan. “Lihat saja di sini, kalau enggak ada desakan warga jalan umum enggak dibangun,” papar dia.

Sebelumnya, warga Dusun Pringgading, Guwosari, Pajangan di Perumahan Nasional (Perumnas) Blok 8 juga mengungkapkan kasus pengembang nakal. Sejumlah fasilitas umum yang dijanjikan pengembang tidak dipenuhi meski warga sudah tinggal di perumahan tersebut selama bertahun-tahun. Sebagian lahan kosong yang akan dijadikan ruang publik justru dibangun perumahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif