Soloraya
Rabu, 22 Juni 2016 - 21:15 WIB

PERTAMBANGAN BOYOLALI : Penambang Liar Mulai Papras Lahan Produktif dan Kas Desa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lima alat berat yang disembunyikan pengelolanya di balik tebing di Kali Apu, Selo, Boyolali, Senin (20/6/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pertambangan Boyolali di wilayah Kecamatan Selo semakin tak terkendali.

Solopos.com, BOYOLALI–Penambangan liar di wilayah Kali Apu, Kecamatan Selo, mulai mengepras lahan produktif dan tanah kas desa.

Advertisement

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, tanah-tanah kas desa yang mulai digasak pengusaha tambang liar adalah tanah yang masih berstatus ara-ara, sisa atau endapan letusan Merapi 1954.

Di Klakah, penambangan material di tanah kas desa telah memicu konflik antara penambang dengan Bayan Sumber, Slamet. Slamet bahkan mengaku telah dianiaya penambang karena melarang aktivitas penambangan tersebut. Saat ini, kasus itu sudah ditangani Polres Boyolali. Menurut Slamet, sedikitnya ada 3-4 meter x 40 meter tanah kas desa yang ikut dikeruk pakai alat berat. Sedangkan di Tlogolele, Kades Tlogolele, Widodo, mengaku belum menghitung luas tanah kas desa yang kini ditambang.

“Tanas kas desa yang mulai dikeruk itu kebanyakan yang ada di bantaran kali, sisa-sisa erupsi 1954. Selain itu, tanah produktif milik warga yang ada di bantaran Kali Apu juga mulai ditambang,” kata Widodo, kepada Solopos.com, Rabu (22/6/2016).

Advertisement

Menurut Widodo, aktivitas penambangan liar di Kali Apu mulai membuat warga waswas dengan dampak jangka panjang yang bisa saja terjadi. Jika tidak ada penataan terhadap aktivitas penambangan, dikhawatirkan akan memberikan dampak yang luar biasa jika terjadi erupsi Merapi.

“Lahar dingin tidak punya alur aliran yang jelas. Alur aliran lahar dingin bahkan berpotensi melebar sampai ke tanah permukiman warga sehingga menyebabkan longsor. Itu sangat berbahaya sekali.”

Kades Klakah, Haryono, juga menyebut tanah kas desa di Dukuh Sumber yang mulai ditambang oleh para penambang masih berstatus tanah ara-ara sisa atau endapan letusan Merapi 1954. “Ya, dalam peta statusnya tanah ara-ara,” kata dia.

Advertisement

Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa, menjelaskan berdasarkan informasi yang dia terima penambangan liar di Kali Apu kian mendekati kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. “Informasi yang kami terima, radius lokasi penambangan dengan taman nasional Gunung Merapi tidak mencapai jarak 2 kilometer. Jadi harus ada penanganan khusus,” kata Lambang.

Dia meminta Dinas ESDM Provinsi Jateng bersama aparat penegak hukum segera proaktif mengatasi maraknya penambangan liar. Penambangan liar di Kali Apu telah memberikan dampak yang luar biasa, tidak hanya masalah kerusakan lingkungan tetapi juga konflik di masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif