Jogja
Rabu, 22 Juni 2016 - 19:26 WIB

KEKERASAN JOGJA : 2x24 Jam Polisi Tak Tangkap Pelaku Pembacokan, GPK Akan Bergerak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan aparat kepolisian dari Polresta Jogja dan Polda DIY mengawal rombongan takziah dari GPK Jogja menuju pemakaman Jipangan, Kasongan, Kasihan, Bantul. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan Jogja kembali terjadi.

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Pembina Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Kota Jogja atau organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan batas waktu dua hari kepada Kepolisian Resort Kota Jogja untuk menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan Anoraga Elang Gajiya, 16.

Advertisement

(Baca Juga : KEKERASAN JOGJA : Anor, Korban Pembacokan di Mantrijeron Dikenal sebagai Pemuda yang Baik)

“Jika dalam waktu 2×24 jam polisi belum juga menangkapnya, maka kami yang akan bergerak menangkap sendiri,” tegas Ketua Dewan Pembina GKP Kota Jogja, Muhammad Fuad Andreago saat ditemui sebelum takziah di Taman Parkir Ngabean, Rabu (22/6/2016).

Anoraga Elang Gajiya, warga Kasongan, Kasihan, Bantul, menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 04.00 WIB di RSU PKU Jogja. Ia mengalami luka bacok di bagian kepala kiri yang cukup parah. Menurut Fuad, peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan DI Pandjaitan, Mantrijeron, Jogja. Malam itu korban akan pulang setelah mengikuti acara buka puasa bersama di Taman Parkir Ngabean.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif