Jogja
Rabu, 22 Juni 2016 - 00:20 WIB

JJLS BANTUL : Warga Tunggu Nasib Tanah Tutupan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

JJLS Bantul akan melintas di tanah tutupan
Harianjogja.com, BANTUL– Warga Desa Parangtritis, Kretek, Bantul menunggu hasil kajian Pemerintah DIY ikhwal status kepemilikan tanah tutupan seluas 106 hektare.

Tanah tutupan belakangan menjadi polemik karena sebagian diantaranya bakal dilalui Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Advertisement

Saat ini Pemerintah melalui Dinas Pertanahan DIY, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkab Bantul tengah mengkaji status kepemilikan tanah tutupan, apakah akan jatuh ke tangan warga, negara atau Kraton Jogja.

Kepala Seksi (Kasi) Pertanahan Pemerintah Desa Parangtritis, Kretek, Karjono mengatakan, warga akan menerima apapun keputusan pemerintah asal kebijakan itu dibuat dengan dasar yang benar.

“Kalau itu tanah negara harus ada buktinya apa, kalau SG [Sultan Grond] buktinya apa. Warga berharap tanah itu jatuh ke tangan warga,” kata Karjono yang juga salah satu penggarap lahan tanah tutupan, Senin (20/6/2016).

Advertisement

Menurutnya, petugas dari DIY dan BPN Bantul telah mengumpulkan dokumen-dokumen dari Pemdes Parangtritis sebagai bahan kajian untuk menentukan nasib tanah tersebut. Antara lain data peta persil tanah di Parangtritis.

Warga mengklaim tanah tutupan tersebut mulanya dimiliki warga Parangtritis sebelum zaman penjajahan Jepang dibuktikan dengan dokumen Letter C yang ada di kantor desa.

Namun data Letter C itu dicoret warna merah atau ditutup setelah Jepang menjajah Indonesia. Warga lalu menamakan lahan itu tanah tutupan.

Advertisement

Kini setelah Jepang hengkang, tidak jelas siapa pemilik tanah tersebut. Ahli waris pemilik tanah sampai sekarang menggarap lahan tutupan itu dengan kegiatan pertanian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif