Jogja
Rabu, 22 Juni 2016 - 20:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pakualaman Siapkan 15 Hektar Tanah di Temon

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana depan Pura Pakualaman. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, Pakualaman memberikan solusi bagi warga.

Harianjogja.com, JOGJA – Kadipaten Pakualaman akan sediakan lahan seluas 15 hekar untuk relokasi warga. Tanah itu tersebar di dua desa di kecamatan Temon.

Advertisement

Penghageng Kawedanan Keprajan Pura Pakualaman Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Suryo Adinegoro Rabu (22/6/2016) mengatakan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo sudah melayangkan permintaan untuk menyediakan sebagian lahan Pakualaman Ground (PAG) untuk relokasi warga. Lahan itu masing-masing sebesar sekitar 10 hektar di Kaligintung dan sisanya di Pulur.

“Itu di Temon semua. Nanti sistemnya magersari jadi ada aturan dan perjanjiannya,” kata sosok yang biasa disapa Bayudono ini di Kompleks Kepatihan Jogja.

Bayu menuturkan seperti sistem magersari pada umumnya, pengguna lahan nanti akan menandatangani perjanjian dengan Pura Pakualaman selaku pemilik lahan. Setiap pengguna lahan akan memiliki hak untuk memanfaatkan tanah magersari itu selama 10 hingga 20 tahun. Setelah masa pakai lewat pengguna lahan diminta kembali mengajukan izin penggunaan lahan kepada Pakualaman.

Advertisement

“Termasuk kalau penggunanya saat ini meninggal tanah itu tidak jadi waris, tapi harus mengajukan permintaan untuk diperbarui lagi izinnya,” imbuh Bayu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif