Soloraya
Rabu, 22 Juni 2016 - 16:15 WIB

APBD SRAGEN : Serapan Anggaran Baru 32,28%

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

APBD Sragen, penyerapan anggaran masih minim.

Solopos.com, SRAGEN–Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 hingga pertengahan tahun masih minim di angka 32,28%. Idealnya serapan anggaran tersebut di atas 40%. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati akan menggejot kinerja pegawai negeri sipil (PNS) untuk menaikan penyerapan anggaran.

Advertisement

“Enggak ah! Siapa bulang penyerapan anggaran baru 10%? Hasil ekspose SKPD [satuan kerja perangkat daerah], penyerapan anggaran sudah di atas 30%. Saya kira angka 30% itu wajar untuk bulan keenam ini. Kami akan mengebut terus. Terima kasih kritikannya, kami akan bekerja lebih keras lagi,” ujar Bupati saat ditemui wartawan di lobi Kantor Dinas Bupati Sragen, Rabu (22/6/2016).

Yuni dan Dedy masih fokus membahas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis (renstra). Dia menargetkan RPJMD bakal disampaikan ke DPRD setelah Lebaran. “Pada pekan depan gaji ke-13 juga sudah cair dan nilai sampai Rp90 miliar. Artinya, persentase serapan anggarannya bisa bertambah lagi,” kata Yuni.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Untung Sugiharto, mengatakan realisasi serapan anggaran hingga Juni mencapai 32,28%. Dia mengakui bila serapan anggaran itu masih rendah karena idealnya serapan anggaran itu itu di atas 40%. Dia menyampaikan minimnya serapan anggarana itu disebabkan banyaknya kontraktor yang tidak mencairkan anggaran per termin.

Advertisement

“Mereka mencairkan anggaran setelah proyek selesai karena prosedurnya sama. Biasanya pencairan termin itu pada bulan keempat dan kelima. Serapan anggaran yang minim tidak bisa menjadi tolok ukur pembangunan daerah karena pelaksanaan pekerjaan di masing-masing SKPD sudah berjalan semua,” ujar Untung.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas), Andang Basuki, berpendapat mestinya serapan anggaran pada pertengah tahun mencapai 50%. Dia mengatakan ketika serapan anggaran minim alasannya selalu teknis, mulai dari persoalan lelang hingga petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Alasan itu selalu terjadi di Sragen.

Dia menyarankan supaya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuat terobosan baru agar fenomena rutin itu tidak terjadi lagi. Andang juga meminta Bupati dan Wakil Bupati, kata dia, juga harus mendorong supaya anggaran cepat terserap. “Masyarakat menunggu gebrakan Bupati dan Wabup supaya persoalan serapan anggaran bisa teratasi. Kalau ada regulasi yang menghambat ya direvisi. Persoalannya kalau duit APBD ngendon di bank, terus bunganya bagaimana? Kan bisa jadi dana liar atau tak bertuan,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif