Soloraya
Selasa, 21 Juni 2016 - 20:45 WIB

RAZIA KLATEN : Lho! 5 Anggota Polres Ini Terjaring Razia Karena Tak Bawa Surat Penting Saat Berkendaraan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi. (Ahmad Mufid A./JIBI/Solopos)

Razia Klaten dilakukan Polres lewat operasi Gaktiplin.

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak lima anggota Polres Klaten terjaring razia saat digelar operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) di Mapolres setempat, Selasa (21/6/2016) pagi.

Advertisement

Anggota Polres Klaten yang terbukti melanggar Gaktiplin diminta segera melengkapi surat-surat penting kendaraan. Berdasarkan informasi yang dihimpun soloos.com, operasi Gaktiplin fokus memeriksa surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), kartu tanda penduduk (KTP), kartu tanda anggota (KTA), dan perlengkapan seragam yang dikenakan anggota Polres Klaten.

“Gaktiplin digelar usai apel pagi. Seluruh anggota kami periksa, baik perwira atau bintara. Rata-rata, yang terjaring razia karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat penting saat berkendara. Melalui Gaktiplin kali ini, diharapkan anggota Polres Klaten dapat menjaga sikap dalam mengayomi dan melindungi masyarakat,” kata Kasipropram Polres Klaten, Ipda Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal, kepada Solopos.com, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif