Soloraya
Selasa, 21 Juni 2016 - 09:10 WIB

PERTAMBANGAN BOYOLALI : Sidak Temukan 8 Alat Berat, 5 Disembunyikan di Balik Tebing Kali Apu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lima alat berat yang disembunyikan pengelolanya di balik tebing di Kali Apu, Selo, Boyolali, Senin (20/6/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pertambangan Boyolali, DPRD dan Satpol PP temukan 8 alat berat di Kali Apu.

Solopos.com, BOYOLALI–Kawasan Kali Apu menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan alam paling tinggi akibat penambangan liar.

Advertisement

Komisi III DPRD Boyolali mendapatkan informasi ini setelah mengadakan koordinasi ini dengan instansi terkait dan daerah-daerah penambangan di Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) II Jateng.

“Di antara tiga wilayah, yakni Klaten, Magelang, dan Kali Apu Boyolali, tingkat kerusakan alam paling tinggi ada di Kali Apu. Harus ada penanganan khusus untuk menghentikan penambangan liar, tidak hanya dari Satpol PP Boyolali tetapi juga aparat hukum, salah satunya Polda Jateng,” kata Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa, saat berbincang dengan Solopos.com, di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) di Kali Apu, Senin (20/6/2016).

Lambang justru menagih wacana Dinas ESDM Provinsi Jateng yang akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi maraknya penambangan liar, tidak hanya di wilayah Kali Apu tetapi juga wilayah lain di Boyolali, seperti Cepogo dan Musuk. “Sayangnya wacana satgas belum terealisasi sampai sekarang.”

Advertisement

Dalam sidak, Komisi III DPRD Boyolali bersama Satpol PP Boyolali dan Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM (DPU dan ESDM) Boyolali mendapati delapan alat berat di Kali Apu. Lima di antaranya disembunyikan oleh pengelola di satu tempat yakni di balik bukit. Saat sidak, ekskavator tidak sedang dalam kondisi beroperasi namun mesin alat berat dalam kondisi masih panas. Sisa-sisa pemaprasan tebing juga masih baru dengan tumpukan-tumpukan pasir yang masih cukup basah. Alat berat itu ditinggalkan pengelolanya, diduga pengelola tambang liar di Kali Apu sudah mengetahui agenda sidak kemarin. Truk-truk pengangkut pasir juga tidak banyak berlalu lalang di Kali Apu kecuali kendaraan L300 yang mengangkut hasil tambang manual. Di lokasi, tim juga menemukan belasan jeriken berisi solar yang diduga digunakan sebagai bahan bakar alat berat.

Selain delapan alat berat di Kali Apu, ada juga dua alat berat yang dikandangkan di perkampungan warga.

“Ini bukti bahwa larangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk tidak menambang secara liar tidak digubris. Mereka masih nekat menambang pakai alat berat,” kata Lambang.

Advertisement

Salah satu alat berat kemudian dipasang pita kuning bertuliskan “belum berizin” oleh Penyidik PNS Satpol PP Boyolali, Tri Joko. Pemasangan dimaksudkan agar alat berat tidak bisa digunakan. Pasalnya, jika dipaksakan maka pelakunya bakal kena sanksi pidana.

Pemasangan pita kuning itu disampaikan tim Komisi III dan Satpol PP kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Klakah.

“Kami ingatkan selama alat berat itu masih dipita kuning, artinya tidak boleh beroperasi dan tidak boleh dilepas. Kalau dilepas, nanti urusannya sama hukum. Hanya petugas yang boleh melepasnya.”

Sayangnya, Satpol PP dan Komisi III tidak bisa menemui orang yang bisa ditanyai siapa yang paling bertanggung jawab terhadap penambangan liar di Kali Apu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif