Soloraya
Selasa, 21 Juni 2016 - 18:40 WIB

PENCURIAN BOYOLALI : Jasad Pelaku Ditemukan di Jurang Suroloyo Musuk, 1 Tersangka Sempat Bohongi Penyidik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polsek Musuk bersama warga sedang menyusuri Gunung Bibi menuju lokasi jatuhnya pelaku pencurian di? ?D?ukuh Gumuk, Desa Mriyan, Kecamatan Musuk, Senin (20/6/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pencurian Boyolali, tim SAR berhasil mengevakuasi salah satu tersangka pencurian yang terjun ke jurang.

Solopos.com, BOYOLALI–Aparat Polsek Musuk dan Polres Boyolali mengembangkan kasus pencurian sepeda motor di Desa Mriyan yang berujung maut terhadap salah satu pelakunya, pada Senin (20/6/2016).

Advertisement

Penyidik memeriksa secara intensif salah satu pelaku yakni Thomas Septiyanto alias Dimas, 26, warga Tanjungsari, Banyudono. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Thomas adalah salah satu pelaku yang selamat dari amukan warga saat hendak melarikan diri. Namun dia mengalami banyak luka di sekujur tubuhnya karena dikeroyok warga.

Sedangkan temannya, Pitik, tewas terperosok ke dalam jurang Suroloyo sedalam 200 meter, di Dukuh Gumuk, Desa Mriyan.

Tim SAR BPBD Boyolali berhasil mengevakuasi Pitik dari dalam jurang pada Senin malam pukul 21.00 WIB. Jasadnya langsung di bawa ke RSUD Pandanarang Boyolali. Keluarga pelaku mendatangi Mapolsek Musuk untuk mengambil jasad Pitik, Selasa (21/6/2016). Petugas akhirnya mengantarkan keluarga Pitik ke RSUD Pandanarang.

Advertisement

Sementara itu, dalam pemeriksaan terhadap Thomas, terungkap Thomas telah berbohong kepada penyidik terkait identitas Pitik. Sebelumnya, Thomas menyebut rekannya bernama Mujiono warga Tulung, Klaten. “Setelah ditelusuri petugas, pelaku tewas bernama Rudi Prihantoro warga Dukuh Bentangan, Doplang, Teras, Boyolali,” kata Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono, melalui Kapolsek Musuk, AKP Sukoco.

Tidak hanya itu, dalam catatan kepolisian, Thomas dan Pitik sudah berulang kali masuk penjara karena kasus yang sama yakni pencurian. Kedua pelaku pernah mencuri burung di Banyudono. Pitik bahkan pernah masuk penjara di Solo dan Klaten.

Sedangkan Thomas beberapa kali mencuri motor di Boyolali. Kaki kirinya pernah ditembak polisi saat berusaha kabur. “Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan TKP lain yang dilakukan tersangka Thomas,” jelas Sukoco.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif