Soloraya
Selasa, 21 Juni 2016 - 14:00 WIB

PENAMBANGAN BOYOLALI : Mengaku Dianiaya, Bayan Klakah Laporkan Penambang ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas penambang galian C. (JIBI/Solopos/Ponco Suseno)

Penambangan Boyolali mulai menimbulkan konflik horizontal.

Solopos.com, BOYOLALI—Konflik horizontal akibat penambangan liar di kawasan Kali Apu mulai muncul. Bayan Sumber, Desa Klakah, Kecamatan Selo, Slamet, dianiaya sejumlah orang yang bertekad menambang di lokasi yang merupakan tanah kas desa.

Advertisement

Penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/6/2016) siang sekitar pukul 10.00 WIB. Slamet sudah melaporkan kejadian itu kepada Polres Boyolali dan berharap kasus itu diselesaikan secara hukum. Pengeroyokan bermula saat Slamet membatasi lahan kas desa di Dukuh Sumber, agar tidak ikut dikeruk oleh para penambang yang menambang pakai alat berat.

“Saya memasang pembatas lahan pada Jumat [17/6]. Itu lahan kas desa kalau bisa jangan di-beckhoe. Sabtu pagi saya cek batasnya sudah hilang,” kata Slamet, saat ditemui solopos.com, Selasa (21/6/2016).

Advertisement

“Saya memasang pembatas lahan pada Jumat [17/6]. Itu lahan kas desa kalau bisa jangan di-beckhoe. Sabtu pagi saya cek batasnya sudah hilang,” kata Slamet, saat ditemui solopos.com, Selasa (21/6/2016).

Dia pun menanyakan kepada operator alat berat itu di lokasi terkait hilangnya pembatas lahan. Diapun meminta operator mengeluarkan alat berat dari lokasi penambangan sembari mencari orang yang membuang pembatas lahan.

“Tahu-tahu ada anaknya pengelola datang dan marah-marah mengklaim kalau tanah itu milik dia. Saya tanya, apa kamu tahu benar soal tanah itu? Tahu-tahu saya disekap dan dipukuli oleh tiga orang, kemudian datang lagi dua orang ikut memukuli saya.”

Advertisement

“Mereka orang Kajor, Desa Jrakah. Tapi ada juga orang dari Temanggung yang ikut mengelola penambangan itu.”Menurut Slamet, konflik itu tidak hanya dipicu masalah batas lahan kas desa yang dikeruk. Sebelumnya, ada beberapa warga Desa Klakah yang ikut bekerja di lokasi penambangan tetapi tidak mendapatkan bayaran.

Dia kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Menurut Slamet, selama ada penambangan liar di wilayah Klakah, tidak pernah ada konflik semacam itu. “Masyarakat ndak ada masalah, sekarang justru membantu saya.”

Saat ditanya apakah masih ada intimidasi setelah kejadian itu, Slamet mengaku tidak ada.

Advertisement

Slamet mengatakan, tanah kas desa yang ada di Dusun Sumber seluas 5 hektare. Tanah kas desa yang sudah ikut dikepras selebar tiga meter dengan panjang hingga 40 meter.

“Saya yang punya wilayah, saya bayan kan juga bertanggung jawab sama tanah itu.”

Dia berharap laporannya kepada kepolisian segera diproses. “Hari ini [Senin] saya baru menjalani visum. Harus diselesaikan secara hukum agar tidak muncul konflik lain.”
Anggota Komisi III DPRD Boyolali, Joko Maryono, siap mengawal kasus itu dan berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait untuk mengatasi masalah penambangan liar di Kali Apu dan sekitarnya karena mulai memicu konflik horisontal.

Advertisement

Kapolres Boyolali, AKBP Agung Suyono, melalui Kasatreskrim, AKP Muhamad Kariri, membenarkan adanya laporan penganiayaan dari salah satu bayan di Desa Klakah.

“Laporan itu tetap kami tindak lanjuti, saksi-saksi sudah kami periksa, dan berita acara pemeriksaannya [BAP] sedang kami buat. Namun saya dengar informasi sedang ada upaya damai dari mereka. Namun sampai detik ini pelapor belum mencabut laporannya,” kata Kariri, Selasa (21/6/2016).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif