Soloraya
Selasa, 21 Juni 2016 - 16:53 WIB

NARKOBA SRAGEN : 2 Polisi Positif Narkoba Dijebloskan ke Sel

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine untuk mencegah peredaran narkoba (JIBI/Solopos/Antara/Ampelsa)

Narkoba Sragen, dua bintara Polres Sragen dijebloskan ke sel karena positif narkoba.

Solopos.com, SRAGEN–Dua bintara polisi berpangkat Aiptu di lingkungan Polres Sragen dijebloskan ke sel khusus lantaran positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Advertisement

Sidang disiplin anggota Polri itu diselenggarakan di Mapolres Sragen, Selasa (21/6/2016). Wakapolres Sragen Kompol Danu Pamungkas Totok memimpin jalannya sidang disiplin. Dua bintara berinisial AS, 41, dan JO, 52, diminta mengikuti tes urine secara mendadak pada Maret lalu.

Hasil tes urine menyebutkan keduanya positif mengonsumsi zat metamfetamin yang terkandung dalam SS. Kedua bintara itu dinyatakan melanggar kedisiplinan sebagai anggota Polri. Keduanya juga dinilai tidak bisa menjaga kehormatan atau nama baik instansi kepolisian. Keduanya melanggar Pasal 3 Ayat (g) Jo Pasal 5 Ayat (a) PP No. 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. “Hasil sidang disiplin memutuskan bahwa keduanya mendapat sanksi dimasukkan dalam tempat khusus atau sel selama 21 hari,” terang Danu mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso saat ditemui wartawan seusai sidang.

Selama menjalani masa hukuman 21 hari, kedua polisi itu juga tidak akan mendapat tunjangan kinerja. Setelah keluar dari sel, keduanya masih mendapat pengawasan Divisi Propam Polres Sragen selama enam bulan. Hasil sidang disiplin itu akan dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.

Advertisement

”Proses rehabilitasi dilakukan oleh Polda. Rehabilitasi untuk pengguna SS dari kalangan polisi biasanya dilakukan secara bersama-sama. Dulu, proses rehabilitasi dilakukan di RS Bhayangkara Semarang,” jelas Danu.

Selama ini, Divisi Propam Polres Sragen kerap menggelar tes urine dadakan untuk kalangan anggota Polri. Selain dilakukan setelah apel pagi, tes urine itu juga diselenggarakan saat inspeksi mendadak (sidak) di tingkat polsek. Khusus kedua bintara itu, mereka sengaja dipanggil menghadap Wakapolres. Saat berada di Ruang Wakapolres itu, keduanya tidak bisa mengelak saat diambil sampel urine mereka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif