News
Selasa, 21 Juni 2016 - 13:17 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Pengacara: Jessica Tak Punya Catatan Kriminal di Australia

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang kasus es kopi berujung maut dengan terdakwa Jessica, Rabu (15/6/2016). (detikcom)

Es kopi berujung maut menempatkan Jessica sebagai tersangka pembunuh Mirna.

Solopos.com, JAKARTA – Jaksa dalam berkas dakwaan menyebut Jessica Kumala Wongso sempat berurusan dengan pihak kepolisian Australia usai putus dengan pacarnya. Kuasa hukum Jessica dengan tegas membantah bahwa kliennya pernah punya catatan kriminal di Australia.

Advertisement

“Ternyata tidak ada kriminal record untuk Jessica. Sekarang kami minta dilegalisir di Konjen Indonesia di Australia. Itu bisa jadi gambaran hakim. Jangan infomasi keliru Jessica, menghukun Jessica,” kata salah satu pengacara Jessica Otto Hasibuan di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Selasa (21/6/2016).

Menurut Otto, ada salah penafsiran terhadap catatan kriminal tersebut. Jessica memang pernah berurusan dengan kepolisian Australia, namun hal tersebut karena Jessica pernah terlibat kecelakaan kendaraan.

“Saya melihat yang di berkas itu bukan criminal record, salah tafsir. Ada seperti contoh jessica dipanggil pengadilan umum karena nabrak tembok,” ujar Otto.

Advertisement

“Kalau nabrak tembok kan ada persidangan ganti rugi. Ini ada case. Bukan kriminal. Kalau ini on going. Kalau criminal record, harus ada putusan hukum,” jelasnya.

Agenda sidang Jessica selanjutnya yakni mendengarkan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Putusan sela akan menjadi penentuan apakah persidangan Jessica dilanjutkan untuk membahas pokok perkara atau tidak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif