Tips kuliner kali ini membahas tentang maksa imbaun di sejumlah restoran.
Solopos.com, SOLO — Saat makan di restoran, pernahkah Anda melihat papan imbauan berbunyi “Dilarang membawa makanan dari luar”? Ternyata, imbauan ini berkaitan dengan reputasi restoran dalam mempertahankan sertifikat halal.
Lia Amalia dari lppom MUI Pusat mengatakan restoran yang sudah mendapat sertifikat halal wajib melarang pengunjungnya datang membawa makanan dari luar. “Ini memang salah satu aturan yang harus diterapkan restoran. Tentu ada alasannya, kalau orang datang dari luar lalu bawa makanan, dikhawatirkan makanan tersebut mengandung bahan yang tidak halal,” jelas Lia, seperti dilansir Okezone, Sabtu (18/6/2016).
Lia juga menjelaskan, sebuah restoran memerlukan banyak komitmen untuk mendapatkan sertifikat halal. Sertifikat ini juga harus diperpanjang dua tahun sekali, yang artinya setiap dua tahun sekali harus kembali diaudit.
“Resto sudah dapat sertifikat bukan berarti bisa bebas mau apa saja, kita tetap pantau. Termasuk dalam hal aturan larangan tamu membawa makanan,” tutup Lia.
Jadi, taati peraturan di restoran yang Anda datangi, ya…