Soloraya
Senin, 20 Juni 2016 - 18:40 WIB

LEBARAN 2016 : Tol Soker 95% Siap Dilalui Pemudik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana kawasan jalan tol Solo- Sragen di Ngemplak, Boyolali, Senin (20/6/2016). Berdasarkan kunjungan Sekda Pemprov Jateng dengan pengerjaan proyek yang sudah mencapai 95% pemerintah optimistis jalan tol Solo- Sragen dapat dioperasionalkan pada H-7 Lebaran 2016. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Lebaran 2916, tol Solo-Kertosono (Soker) sudah siap dilalui pemudik.

Solopos.com, SOLO–Sembilan hari jelang pembukaan jalan bebas hambatan yang direncanakan Rabu (29/6/2016), progres kesiapan jalan tol Solo-Kertosono ruas Solo-Sragen sepanjang 25 km sudah mencapai 95%.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono, menyatakan tol Solo-Sragen yang nyaris semua jalannya telah dilaksanakan perkerasan sudah bisa dilalui pemudik dengan kendaraan kecil nonsepeda motor.

Pemudik Lebaran 2016 yang menggunakan kendaraan kecil seperti mobil jenis sedan, jeep, minibus, city car, dll. bisa melintasi tol Solo-Sragen mulai pukul 06.00 WIB-18.00 WIB. Pengoperasian masih bersifat terbatas satu arah dari Solo-Karanganyar-Sragen pada musim mudik H-7 sampai Lebaran. Sedangkan pada arus balik atau H+1 sampai H+7, tol dioperasikan dari arah sebaliknya.

Advertisement

Pemudik Lebaran 2016 yang menggunakan kendaraan kecil seperti mobil jenis sedan, jeep, minibus, city car, dll. bisa melintasi tol Solo-Sragen mulai pukul 06.00 WIB-18.00 WIB. Pengoperasian masih bersifat terbatas satu arah dari Solo-Karanganyar-Sragen pada musim mudik H-7 sampai Lebaran. Sedangkan pada arus balik atau H+1 sampai H+7, tol dioperasikan dari arah sebaliknya.

Pintu gerbang masuk tol Solo-Sragen pada saat mudik melintasi kawasan Klodran, Colomadu, Karanganyar. Sedangkan pintu keluar tol, disiapkan dua alternatif yakni gerbang keluar di Kemiri, Kebakramat, Karanganyar atau Pungkruk, Sidoharjo, Sragen.  Pada saat arus balik, berlaku sebaliknya.

“[Perkerasan jalan] satu lapis seperti ini sudah kuat digunakan kendaraan kecil. Memang belum semuanya. Bisa dikatakan ini sudah siap 95%. Masih ada 5% yang belum,” terang Sri saat ditemui wartawan di sela-sela peninjauan jalan tol Solo-Sragen di pintu masuk Klodran, Karanganyar, Senin (20/6/2016).

Advertisement

Disinggung soal usulan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajat, yang meminta operasional tol Solo-Sragen dimajukan pada H-10 Lebaran atau Senin (27/6/2016) mendatang, Sri menyatakan tidak bisa memaksakan.

“Memang harapannya H-10 sudah dibuka. Asalkan tidak hujan, saya kira bisa. Tapi teman-teman di sini siap H-7,” ujarnya.

Selain tol Solo-Sragen, Sri menyebutkan jalan tol Solo-Semarang ruas Bawen-Salatiga juga belum bisa dipaksakan beroperasi sepenuhnya. Sebagian ruas jalan tersebut nantinya dimanfaatkan untuk pemudik dari arah barat yang akan menuju Jawa Timur.

Advertisement

“Saya sudah mengecek persiapan tol Bawen-Salatiga. Tidak bisa dipaksakan. Nantinya kendaraan keluar dari Bawen bisa masuk ke Tuntang dengan belok kiri ke Delik dan masuk tol Salatiga sejauh 15 km. Kendaraan  jurusan Ngawi, Sragen, dll. bisa lewat situ. Yang ke arah Solo pakai jalur reguler,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pembanganan Jalan Bebas Hambatan Solo-Kertosono (Soker) Aidil Fiqri, menyatakan pihaknya terus mengebut pembebasan lahan untuk mendukung operasional jalan tol Solo-Sragen.

“Ada lahan yang baru sepekan bebas seperti di Karangturi dan Jeruksawit [Gondangrejo, Karanganyar]. Ada juga warga yang baru sepakat melepas tanahnya di Dibal [Ngemplak, Boyolali] Sabtu [(19/6/2016)]. Itu pun dibayar baru Selasa [(21/6/2016)],” bebernya.

Advertisement

Menurut Aidil, pembebasan lahan awalnya menjadi kendala pembangunan tol tersebut. Namun pemberlakuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. 6 /2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 5/2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah yang memungkinkan pengusaha swasta ikut menalangi dana pembebasan lahan proyek infrastruktur dan kemudian diganti dana APBN, pembebasan lahan tidak lagi menjadi persoalan.

“Sekarang ini sudah ada peraturan baru. Sudah ada yang menalangi pembebasan lahan, tapi tetap dengan prosedur yang ada. Sebelumnya kami kesulitan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif