Soloraya
Senin, 20 Juni 2016 - 11:25 WIB

JALAN TOL SOKER : Pembebasan Lahan Alot, Satker Gandeng TNI

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Overpass tol Solo-Kertosono di Ngemplak Boyolali. (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos/dok)

Jalan tol Soker di wilayah Boyolali melibatkan TNI.

Solopos.com, BOYOLALI – Satuan kerja (Satker) proyek tol Solo-Kertosono (Soker) mengaku tengah menjalin komunikasi intens dengan panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait percepatan proyek tol Soker. Pasalnya, percepatan proyek tol di wilayah Ngesrep, Ngemplak, Boyolali, saat ini masih terkendala alotnya pembebasan lahan.

Advertisement

Kepala Satker proyek tol Soker, Aidul Fiqri, mengaku terus menjalin komunikasi secara intens dengan TNI. Upaya tersebut dilakukan mengingat percepatan pembangunan tol Soker terganjal pembebasan lahan di wilayah Ngesrep, Ngemplak.

“Sebenarnya Lebaran tahun ini tol di wilayah Ngemplak sudah bisa digunakan, namun karena ada tanah yang belum bebas, jadi ya tertunda,” ujarnya kepada Solopos.com, Minggu (19/6/2016).

Aidul menjelaskan, pembebasan lahan tol di wilayah Ngesrep, Ngemplak, selama ini cukup menguras waktu, tenaga, dan pikiran. Bahkan, tegasnya, sedikitnya sepuluh alat berat para pekerja sempat ditahan warga yang menolak kompensasi yang diberikan tim appraisal. “Warga ini menolak uang kompensasi yang ditawarkan tim appraisal. Mereka juga menghalangi pekerja mengerjakan proyek. Bahkan alat-alat berat pekerja juga ditahan. Kuncinya diambil,” ujarnya.

Advertisement

Akibat tindakan warga itu, pelaksanaan proyek tak bisa dilanjutkan. Bahkan, di sejumlah lahan yang sudah bebas pun tetap tak bisa dikerjakan karena pekerja dihalang-halangi warga.

“Kami sudah menghadap menteri [Perhubungan] dan panglima TNI terkait masalah ini. Harapan saya, pembebasan lahan bisa dilakukan secepatnya dan proyek dilanjutkan,” tuturnya.

Langkah Satker meminta bantuan ke panglima TNI, lanjutnya, harus dilakukan agar target pengoperasian proyek 2017 bisa terlaksana. Ia mengaku belum akan menyelesaikan masalah itu dengan sistem konsinyasi atau menitipkan uang kompensasi ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali. Jika warga menempuh jalur hukum lagi, proses pembangunan akan berjalan kian lama lagi karena harus menunggu putusan PN.

Advertisement

“Kalau lewat hukum, malah bisa lebih lama lagi waktunya,” terangnya.

Seorang tenaga keamanan tol Soker yang ditemui solopos.com di lokasi proyek, membenarkan adanya penahanan sepuluh alat berat oleh warga karena bersikeras menolak kompensasi. Namun, lanjut dia, masalah tersebut sudah mulai menemui titik terang. “Benar. ada penahanan alat berat. Tapi, kayaknya sudah mulai ada titik terang,” ujarnya tanpa mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Danlanud Adisoemarmo Solo, Kolonel (Nav.) Agus Priyanto, ketika dimintai tanggapannya terkait hal itu mengaku belum mengetahui hal itu. Saat ditanya ihwal alotnya pembebasan lahan di Ngesrep, Ngemplak, Agus juga mengaku belum mendengarnya. “Saya belum mendengar kabar itu. Nanti saja ya,” ujarnya singkat.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif