Jogja
Sabtu, 18 Juni 2016 - 04:20 WIB

UTANG TANAH UIN JOGJA : Ganti Rugi Tak Beres, Warga Pajangan Merasa Digantungkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang suap. (JIBI/Madiunpos.com/Dok.)

Utang Tanah UIN Jogja masih menimbulkan gekolak di Desan Guwosari.

Harianjogja.com, BANTUL– Utang tanah  Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga di Desa Guwosari, Pajangan, Bantul menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi.

Advertisement

(Baca Juga : UTANG TANAH UIN JOGJA : Warga Guwosari Tuntut UIN Lunasi Tanah Rp250 Miliar)

Iswardi, salah seorang warga Dusun Kembang Putihan yang belum mendapat ganti rugi lahan mengaku masyarakat digantung karena tidak mendapat kepastian pembayaran lahan.

“Kalau seperti ini kami digantung. Kami tidak bisa jual lahan ke pihak lain. Tapi dari UIN juga belum pasti. Mau kami jual katanya lahan sudah dipatok pemerintah nanti berurusan dengan hukum. Kalau dengar hukum warga sudah takut duluan,” tutur Iswardi, Jumat (17/6/2016)

Advertisement

Kondisi tersebut juga berdampak pada ekonomi warga. Bahkan kata dia, warga tidak berani menebang kayu jati atau mahoni yang berdiri di atas lahan milik mereka namun telah dipatok sebagai calon lokasi kampus. Apabila kayu ditebang, maka nilai harga jual lahan akan berkurang. “Pernah ada warga yang menebang, ternyata harga jualnya berkurang Rp100 juta,” imbuh lelaki 38 tahun itu.

Padahal kata Iswardi, pohon jati yang bertebaran di calon lokasi kampus merupakan tabungan atau investasi warga. Saat musim sekolah seperti sekarang, warga biasanya menebang pohon milik mereka untuk membiayai anaknya sekolah.

Selain berdampak pada penghasilan warga, bisnis pengolahan kayu di Pajangan juga terganggu. Pasokan kayu berkurang karena keengganan menebang pohon. Pemilik usaha bubut kayu seperti dirinya terpaksa membeli bahan baku dari luar seperti Kulonprogo agar tetap berproduksi.

Advertisement

Iswardi memiliki sekitar 6.000 meter persegi lahan yang ditumbuhi pohon jati dan mahoni. Setiap satu meter lahan dihargai Rp300.000. Iswardi merupakan satu dari sekitar 200 warga Pajangan yang sampai sekarang belum mendapat ganti rugi pembebasan lahan.

Otoritas UIN Sunan Kalijaga sebelumnya menyatakan, pelunasan tanah tersendat karena Pemerintah Pusat memotong anggaran untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Saat ini, tercatat sebanyak 46 hektare lahan yang belum dibebaskan dengan nilai mencapai Rp188 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif