Jogja
Jumat, 17 Juni 2016 - 06:22 WIB

TAWURAN SLEMAN : 6 Tersangka Bawa Sajam Masih Berusia 18-19 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Tawuran Sleman berhasil dihentikan sebelum mulai.

Harianjogja.com, SLEMAN – Petugas Polres Sleman bersama Polsek Depok Barat menangkap 23 pemuda yang bersiap melakukan penyerangan terhadap kelompok massa lain di kawasan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (15/6/2016) malam. Enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita sejumlah senjata tajam serta senjata api sejenis airgun.

Advertisement

(Baca Juga : TAWURAN SLEMAN : 23 Pemuda Ditangkap, 6 Jadi Tersangka karena Bawa Sajam)

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menambahkan, keenam pemuda itu lima di antara berumur antara 18 hingga 19 tahun berinisial AK, JK, PP, AS dan RB yang kini ditahan di Mapolres Sleman. Sedangkan satu tersangka masih dibawah umur berinisial DO dititipkan di Panti Sosial Bina Remaja Dinsos DIY. Dari hasil pemeriksaan keenamnya secara intensif, lima diantaranya mengakui membawa senjata tajam, sedangkan satu yaitu berinisial AK yang membawa senjata api airgun.

“Semua tersangka kebetulan warga Sleman,” ungkapnya.

Advertisement

Sepuh masih merahasikan, identitas kelompok yang akan diserang. Selain itu, dari 23 pemuda yang ditangkap beberapa diantaranya ada yang masih berstatus pelajar. Keenam tersangka saat diperiksa mengaku, senjata yang dibawa hanya sekedar untuk jaga-jaga. Mereka membantah jika akan melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.

“Mereka tidak mengakui. Soal ini dari kelompok mana dan akan menyerang kelompok apa itu masih kami dalami, yang jelas kelompok massa yang diduga akan melakukan tawuran. Para tersangka dijerat dengan UU Darurat,” tegas Sepuh.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif