Jogja
Jumat, 17 Juni 2016 - 08:55 WIB

SIDANG GAFATAR : Ini Kronologi Perjalanan Dokter Rica

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saksi dokter Rica Tri Handayani (kanan) saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim PN Sleman, Kamis (16/6/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Sidang Gafatar dimulai pada pertengahan Juni ini.

Harianjogja.com, SLEMAN – Sidang ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (16/6/2016). Agenda sidang berupa pemeriksaan saksi dengan terdakwa.

Advertisement

(Baca Juga : SIDANG GAFATAR : Setelah Transfer Rp2 Juta, Kartu ATM & Ponsel Dokter Rica Disita)

Sidang itu menghadirkan pasangan suami istri Eko Purnomo, 31, dan Feni, 30, karena keduanya merekrut dokter Rica untuk melakukan eksodus bersama Gafatar ke Kalimantan pada akhir Desember 2015 silam. Dalam kasus tersebut Majelis Hakim diketuai Ninik Hendra Susilowati dengan anggota Wisnu Kristianto dan Zulfikar Siregar.

Adapun saksi selain Rica yang turut dihadirkan yaitu, dokter Aditya Akbar Wicaksono yang juga suami Rica. Serta Sugianti, 38, dan Cicik Wahyu Adiningsih, 37, keduanya tinggal di Karangsari, Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Uniknya, dari keempat saksi hanya dokter Aditya yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa Feni. Berikut kronologi perjalanan Dokter Rica

Advertisement

» Feni paling berperan dalam membujuk dokter Rica untuk ikut eksodus bersama Gafatar. Rica sendiri pernah bergabung di Gafatar pada 2012 saat berstatus mahasiswa.

» Ketika posisi di Lampung dan suaminya menempuh pendidikan di Jogja, kurun waktu Nopember, Feni terus membujuk Rica melalui ponsel, berkali-kali mengirimkan kalimat semangat hijrah. Rica sempat menyampaikan ajak Feni ke suaminya, Aditya, namun menolak karena tidak sepaham.

» Rica kerap curhat kepada Feni tentang kondisi keluarganya, yang ia jauh dengan suami karena sedang menempuh pendidikan di Jogja.

Advertisement

» Hingga pada akhir Nopember 2015, Rica mulai terbujuk karena Feni mengirim ayat Al-Qur’an untuk hijrah. Dan Rica setuju ikut eksodus tanpa sepengetahuan suaminya. Rica percaya karena Feni adalah sepupunya dan yakin bahwa sepupu yang dipercayai itu tidak akan menjerumuskannya.

» Setelah menyetujui, Rica berangkat ke Jogja dengan berpura-pura menjenguk suaminya pada 12 Desember 2015. Saat itulah rencana berangkat eksodus mulai dilakukan. Sementara Eko dan Feni sudah tinggal di Godean, Sleman.

» Tanggal 26 Desember 2015, bersama Eko dan Feni, Rica berbelanja untuk keperluan selama perjalanan eksodus. Kemudian tanggal 30 berangkat melalui Bandara Adisutjipto.

» Hijrah itu dilakukan untuk membentuk suatu koloni (kehidupan, komunitas) baru. Karena menganggap tatanan negara saat ini sudah hancur seperti tidak adanya keadilan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif