News
Jumat, 17 Juni 2016 - 17:40 WIB

PPDB 2016 : Disdikpora Solo Tegaskan Kursi Kosong Jalur Online Harus Dibiarkan Kosong

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PPDB Solo 2016. (JIBI/Solopos/Dok)

PPDB 2016, Disdikpora Solo meminta sekolah tetap mengosongkan kursi kosong dalam PPDB online.

Solopos.com, SOLO–Jika ada kursi kosong di sekolah peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 jalur online, harus dibiarkan tetap kosong. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Etty Retnowati, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/6/2016).

Advertisement

“Kalau memang ada kursi yang kosong ya biarkan kosong,” ungkap Etty saat dimintai informasi hasil PPDB online tahun ini.

Etty mengakui jika melihat hasil PPDB online kali ini, kursi yang tersedia di SMA-SMA negeri sudah terisi sesuai daya tampung masing-masing sekolah. Bahkan di SMAN 8 yang tahun-tahun sebelumnya sering kekurangan siswa, tahun ini terpenuhi sesuai daya tampung.

“Tapi memang masih harus melihat perkembangannya setelah daftar ulang nanti,” ungkapnya.

Advertisement

Namun dari PPDB online tersebut, jika melihat keterisian kursi di SMA swasta, Etty mengakui, cukup banyak sekolah swasta yang belum terpenuhi kuotanya. Bahkan menurutnya, hal itu terjadi tidak hanya untuk PPDB online, melainkan proses PPDB secara umum.

“Khusus untuk sekolah swasta ini memang kami pikirkan, mengingat sekolah swasta biasanya masih banyak kursi kosong meskipun telah mengikuti proses PPDB online,” ungkapnya.

Sekretaris Disdikpora Solo, yang juga Ketua PPDB 2016 Kota Solo, Aryo Widyandoko, mengakui, khusus untuk sekolah swasta, masih ada peluang untuk mengisi kursi yang kosong dengan membuka pendaftaran lagi.

Advertisement

“Sebab jika merujuk pada peraturan PPDB online, maka kursi kosong ini juga tidak bisa diisi. Begitu pula yang harusnya juga terjadi di swasta. Namun kan selama ini banyak problematika terjadi di sekolah swasta, yakni banyaknya kursi yang untuk menampung siswa tapi kosong. Sekolah swasta memang bisa membuka pendaftaran siswa baru, baik sebelum atau sesudah masa PPDB, namun dengan catatan sekolah yang bersangkutan membuat surat pemberitahuan kepada kami (Disdikpora) agar bisa tetap membuka pendaftaran,” jelas Aryo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif