Jogja
Jumat, 17 Juni 2016 - 23:56 WIB

LEBARAN 2016 : Sopir Jarak Jauh Harus Istirahat Delapan jam

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kelaikan Angkutan Mudik Lebaran di Tirtonadi Diuji

Lebaran 2016, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru.

Harianjogja.com, JOGJA — Dalam rangka menekan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2016, pemerintah mengeluarkan imbauan baru bagi pengemudi angkutan umum. Tahun ini, sopir yang akan berkendara jarak jauh wajib istirahat delapan jam.

Advertisement

“Kalau tidak istirahat delapan jam, tidak diperkenankan berangkat. Imbauan ini baru [dikeluarkan] tahun ini, kemarin [2015] belum,” kata Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerdjanto Tjahjono, Rabu (15/6/2016) malam.

Imbauan ini sengaja dikeluarkan pada lebaran 2016 untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Berdasarkan data arus mudik 2015, 80% kecelakaan karena kelelahan. Oleh karena itu, KNKT bersama Kementerian Perhubungan mengimbau keras agar seluruh pengemudi meluangkan waktu untuk istirahat.

Imbauan ini sudah ia sampaikan kepada pengelola di Terminal Giwangan dan Tirtonadi saat melakukan pantauan beberapa waktu lalu. KNKT meminta kepada pengelola untuk menyediakan ruangan khusus bagi sopir sebagai tempat beristirahat. Jika perlu, ditambah pendingin ruangan supaya sopir bisa istirahat dengan nyaman.

Advertisement

Untuk kontrolnya nanti, KNKT akan bekerja bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda). Organda akan mencatat bus yang masuk dan nama sopirnya. Sopir yang baru selesai mengemudi dilarang mengemudikan langsung tetapi harus istirahat terlebih dulu selama delapan jam.

“Tapi kalau ada sopir pengganti, silakan berangkat. Yang jelas harus diyakinkan sopir itu sudah istirahat dengan baik. Penumpang juga jangan protes kalau terlambat. Lebih baik terlambat daripada tidak sampai tujuan,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif