Soloraya
Jumat, 17 Juni 2016 - 19:40 WIB

BURSA SEKDA SOLO : Pemprov Didesak Terbitkan Rekomendasi Tim Pansel

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Balai Kota Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Bursa Sekda Solo terkendala belum adanya rekomendasi tim pansel calon Sekda.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerbitkan rekomendasi tim panitia seleksi (pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Solo. Belum turunya rekomendasi tersebut, proses seleksi sekda menjadi terhambat.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno mengatakan hingga kini seleksi calon Sekda terhambat anggota Pansel dari Provinsi Jawa Tengah. Rekomendasi anggota Pansel dari Pemprov belum turun.

“Kami masih menunggu anggota Pansel dari Pemprov, untuk seleksi calon Sekda,” katanya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/6/2016).

Hari mengatakan Pemkot sudah mengirimkan surat kepada Pemprov terkait rekomendasi Pansel sejak sebulan lalu. Namun hingga kini belum ada jawaban. Sesuai ketentuan, anggota Pansel berjumlah lima orang, meliputi ketua, wakil ketua, dan anggota Pansel. Dari jumlah tersebut satu diantaranya dari Pemprov. Hari mengungkapkan, selama anggota Pansel belum terpenuhi maka seleksi Sekda belum bisa berjalan.

Advertisement

“Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pansel terdiri atas 5 anggota belum bisa diterbitkan selama Pemprov belum menurunkan nama Pansel dari sana,” katanya.

Hari berharap Pansel Sekda segera terbentuk, sehingga setelah enam bulan Wali Kota menjabat sudah ada Sekda definitif. Hari mengakui, keberadaan kekosongan Sekda definitif berdampak pada kinerja birokrasi di lingkup Pemkot Solo. Meskipun, kini jabatan Sekda dijabat oleh seorang Pelaksana tugas (Plt).

“Kewenangan Plt Sekda itu terbatas, berbeda dengan definitif. Sehingga selama sekda belum definitif pekerjaan birokrasi bakal terhambat,” tuturnya.

Advertisement

Hari mengatakan mekanisme pemilihan sekda definitif akan dilakukan dengan sistem lelang terbuka, merujuk UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan seluruh PNS berpeluang untuk ikut dalam bursa Sekda yang akan dibuka Pemkot dalam seleksi terbuka nanti. Rudy, sapaan akrabnya mengatakan tidak akan memandang unsur senioritas maupun junior dalam pemilihan Sekda. “Siapapun yang berkompeten dan lolos seleksi itulah yang akan menjadi Sekda. Jadi tidak ada senioritas atau junior, semuanya sama punya peluang menjadi Sekda. Asalkan memenuhi syarat,” kata Rudy.

Rudy berharap jabatan Sekda bisa segera terisi. Minimal, Rudy mengatakan Sekda definitif ditetapkan setelah dirinya diperbolehkan untuk menetapkan kebijakan strategis pascadilantik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, 17 Februari lalu. Selama pemerintahan enam bulan sejak tanggal pelantikan, Rudy tidak diperbolehkan menetapkan kebijakan strategis. Rudy hanya melaksanakan seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pemimpin sebelumnya. “Kalau saya hitung enam bulan setelah dilantik, Agustus sudah diperbolehkan mengambil kebijakan strategis. Jadi harapannya Agustus sudah ada Sekda definitifnya,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif