Razia Ramadan dilakukan di pabrik miras di Sleman, yang nekat beroperasi
Harianjogja.com, SLEMAN – Satuan Brimob Polda DIY mengambilalih penggerebekan pabrik miras yang berada di wilayah hukum Polres Sleman tepatnya di Dusun Mandungan 2, Margoluwih, Seyegan, Selasa (14/6/2016) malam.
(Baca juga : RAZIA RAMADAN : Nekat Beroperasi di Bulan Puasa, Pabrik Miras di Sleman Digrebek Brimob)
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 50 karton berisi botol kosong serta 20 karton yang sudah dioplos. Masing-masing karton berisi 15 botol, sehingga total ada 300 botol miras siap edar dengan merek abal-abal. Selain itu, sejumlah bahan racikan juga turut diamankan petugas.
Kasi Intel Satbrimob Polda DIY Kompol Prihartono mengungkapkan selain barangbukti tersebut pihaknya juga menangkap seorang pria berinisial SMR. Hasil pemeriksaan sementara, SMR adalah orang yang biasa melayani pembeli atau pengecer yang akan mendistribusikan miras.
Sedangkan pemilik pabrik berinisial SMN kabur saat penggerebekan berlangsung. Saat ini masih dalam kejaran aparat kepolisian.
Menurut Prihartono, komplotan ini menggunakan modus botol dan kemasan merek luar negeri. Kemudian diisi dengan miras oplosan yang diracik mereka sendiri dengan peralatan seadanya. Pihaknya menduga bisnis itu telah dijalankan sejak lama dengan mensuplai sejumlah kafe di Kota Jogja maupun Sleman.
“Detailnya soal racikan, distribusi dan lain-lain masih dalam pemeriksaan kami,” tegasnya.