Prostitusi Bantul diberantas dengan membersihkan lapak tak berizin.
Harianjogja.com, BANTUL– Pengelolaan objek wisata di area Pantai Parangtritis-Parangkusumo, Bantul akan diserahkan kepada warga.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji, melimpahkan pengelolaan suatu objek wisata ke masyarakat setempat berhasil diterapkan di Pantai Cemara Sewu yang berada di sebelah barat Pantai Parangkusumo dan Parangtritis.
“Di sebelah timur Cemara Sewu itu masih ada bangunan liar [yang diduga lapak prostitusi]. Tapi di Cemara Sewu sendiri karena dikelola warga enggak ada. Bersih,” imbuhnya lagi.
Namun kapan kebijakan itu dimulai, keputusannya kata dia ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Menurut Hermawan, kebijakan itu sebagai salah satu cara merespons praktik prostitusi di Bantul selain cara represif seperti razia Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh aparat. Razia menurutnya tetap berjalan sembari program penataan tersebut dilaksanakan.
“Kalau enggak ada razia justru makin banyak prostitusinya,” klaim Hermawan.
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujidto menilai, razia Pekerja Seks Komersil (PSK) merupakan cara-cara lama pemerintah daerah memerangi prostitusi namun tidak efektif hasilnya.
“Mereka itu sudah lemah secara ekonomi ditambah dibebani lagi oleh tindakan represi oleh aparat,” kata Arie Sudjito. Solusi pemberdayaan kata dia lebih tepat dilakukan dari pada cara represif.