Jogja
Kamis, 16 Juni 2016 - 05:55 WIB

PROSTITUSI BANTUL : Lapak Tak Berizin Siap-siap Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa warung liar di Parangkusumo dibongkar petugas, beberapa waktu lalu.

Prostitusi Bantul diberantas dengan membersihkan lapak tak berizin.

Harianjogja.com, BANTUL– Bangunan semi permanen tak berizin yang diklaim liar oleh Pemkab Bantul di area Pantai Parangtritis-Parangkusumo siap-siap bakal dimusnahkan. Langkah tersebut sebagai salah satu cara memberantas prostitusi di wilayah ini.

Advertisement

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, belum lama ini Pemkab Bantul membahas konsep penataan pantai selatan. Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi pesisir dan memberantas prostitusi.

Konsep penanganan prostitusi di wilayah pesisir tersebut meniru kebijakan di Pantai Pandansimo, di Desa Poncosari, Srandakan, Bantul. Pandansimo mulanya terkenal sebagai lokasi prostitusi. Pemkab lalu memusnahkan seluruh bangunan tidak berizin di wilayah itu yang menjadi lokasi prostitusi. Setelah itu, pengelolaan wilayah tersebut diserahkan ke warga setempat. Warga lalu berinisiatif membuka objek wisata baru dengan nama Pantai Baru tanpa jejak bisnis prostitusi.

“Secara sederhana, konsep kebijakannya seperti Pandansimo. Bangunan dimusnahkan lalu lahan diserahkan ke warga untuk dikelola,” papar Hermawan Setiaji, Rabu (15/6/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif