Soloraya
Kamis, 16 Juni 2016 - 14:15 WIB

PKL SOLO : Kejari Solo Hitung Kerugian Negara dari Sunday Market

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat Sunday Market di kompleks Stadion Manahan, Solo, Minggu (5/6/2016). PKL tetap berjualan meskipun sebagian menerima pesan singkat Sunday Market libur. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

PKL Solo, Kejari memeriksa saksi dugaan korupsi retribusi PKL Sunday Market.

Solopos.com, SOLO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo maraton memeriksa saksi terkait dugaan korupsi retribusi pedagang kaki lima (PKL) Sunday Market. Hingga kini, Kejaksaan masih menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Didik Djoko Adi Purwoko, mengatakan potensi kerugian negara diperoleh sesuai hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim penyidik Kejari. Namun dirinya tidak merinci lebih jauh potensi kerugian negara tersebut. Saat ini, Didik mengatakan tim penyidik telah memeriksa 10 saksi, di antaranya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sarana dan Prasarana Olahraga selaku pengelola Stadion Manahan, paguyuban dan pedagang Sunday Market. Sejauh ini pengusutan baru sebatas penyelidikan dan belum ditingkatkan ke penyidikan.

“Penyelidikan Sunday Market sekarang masih berjalan. Sudah lebih 10 saksi kami periksa. Kita belum tingkatkan ke penyidikan, karena masih menentukan berapa kerugian negara,” katanya ketika dijumpai wartawan seusai Upacara Peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di Balai Kota, Kamis (16/6/2016).

Didik mengatakan penyelidikan kasus Sunday Market berjalan beriringan dengan penyelidikan yang kini tengah dikerjakan Inspektorat. Dia mengatakan ada koordinasi baik tim penyidik Kejaksaan maupun Inspektorat dalam pengusutan perkara tersebut. Kejari baru sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) saksi sebelum melangkah ke proses selanjutnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Solo Untara mengatakan pada prinsipnya tim terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam pengusutan kasus dugaan penyimpangan penarikan retribusi Sunday Market. Sama seperti Kejaksaan, Inspektorat juga mengebut pemeriksaan saksi terkait. Saat ini, Untara mengatakan proses penyelidikan tinggal menyisakan meminta keterangan dari pedagang Sunday Market. Tiga pedagang sebelumnya beberapa kali diketahui mangkir dari pemanggilan Inspektorat.

“Inspektorat dan Kejaksaan saling melengkapi. Nanti kesimpulan hasil pemeriksaan kami akan dilaporkan kepada Wali Kota,” katanya.

Selain pedagang tidak memenuhi panggilan, persoalan lain yang menghambat pemeriksaan adalah minimnya bukti terkait penyimpangan penarikan uang sewa. Untara mengatakan hingga kini belum menemukan bukti tertulis berupa kuitansi atau lainnya bahwa pedagang ditarik Rp30.000 atau bahkan Rp40.000. Untara menilai perlu kehati-hatian dalam mengusut kasus dugaan penyimpangan penarikan uang sewa pedagang Sunday Market. Sesuai rekomendasi Wali Kota, paguyuban diminta menghentikan penarikan uang sewa kepada pedagang.

Advertisement

Dari hasil penyelidikan sementara, Untara menuturkan bahwa pengelola Sunday Market dalam hal ini UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga dianggap tidak cermat. Merujuk Surat Keputusan (SK) Wali Kota, pengelolaan Sunday Market ditangani langsung oleh UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga. Namun kenyataannya, pelaksanaan dilakukan oleh pihak ketiga, yakni paguyuban Sunday Market.

“Kami siap mendampingi UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum dan HAM untuk menarik uang sewa kepada pedagang,” tuturnya.

Sampai saat ini penyelidikan akan dikonsentrasikan dengan nominal penarikan retribusi. Sebab selama ini banyak pedagang yang mneyebutkan angka penarikan retribusi, namun tidak ada bukti. Hasil penyelidikan Inspektorat akan menjadi dasar Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memutuskan nasib PKL Sunday Market.
“Makanya akan kita cek dan ricek dulu terkait buktinya. Sebab selama ini kan buktinya belum ada,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif