Jateng
Kamis, 16 Juni 2016 - 11:50 WIB

PILKADA 2017 : Praktik Politik Uang Masih Bakal Jadi Momok Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi money politics atau politik uang (JIB/Harian Jogja/Dok.)

Pilkada 2017 menurut pakar masih bakal dihantui praktik politik uang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Praktik money politics atau politik uang masih akan menghantui Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 yang pemungutan suaranya bakal digelar serentak pada Februari 2017.

Advertisement

Dugaan itu dikemukakan pakar politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Teguh Yuwono. “Regulasi pilkada serentak tidak menyediakan mekanisme yang kuat untuk menghentikan praktik politik uang (money politics),” kata Dr.Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. kepada Antara di Semarang, Rabu (15/6/2016) sore.

Regulasi yang dimaksud oleh alumnus Flinders University Australia itu adalah Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Perpu No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Teguh menegaskan bahwa demokratisasi dengan revisi yang baru itu belum memungkinkan membuka peluang orang baik dan sukses memimpin daerah. Hal ini karena dominasi partai politik melalui seleksi calon kepala daerah dan kandidat wakil kepala daerah.

Advertisement

Selain itu, pengaturan melalui komisi-komisi yang harus didengarkan dan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurut dia bisa dimaknai sebagai intervensi parpol dalam teknis penyelenggaraan pilkada serentak.

“Walaupun ada perbaikan regulasi di sana-sini, substansi masalah yang dihadapi masih sama, yakni mampukah menghasilkan pemimpin yang baik dan kredibel serta menghentikan dampak negatif pilkada langsung, khususnya ‘money politics’?” katanya.

Dosen Ilmu Pemerintahan Undip Semarang itu lantas mencontohkan uang transpor yang merupakan eksperimen regulasi baru. “Akan tetapi, tidak menjamin money politics tidak terjadi lebih gila lagi. Bisa saja mereka [peserta pilkada] lebih jorjoran menggunakan sarana uang transpor yang lebih tinggi daripada ketentuan,” ujarnya.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif