Jogja
Kamis, 16 Juni 2016 - 15:20 WIB

ATURAN DAERAH : Apa Perda DIY yang akan Dicabut Kemendagri

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Aturan Daerah di DIY belum ada yang dicabut oleh Kemendagri

Harianjogja.com, JOGJA –– Pemda DIY belum mengetahui apakah ada Perda DIY yang ikut dihapus berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo. Sampai saat ini Pemda DIY belum menerima pemberitahuan lebih lanjut terkait penghapusan 3.143 Perda di seluruh Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri itu.

Advertisement

Kepala Biro Hukum Sekda DIY Dewo Isnu Broto Rabu (15/6/2016) mengatakan dirinya belum menerima kabar langsung dari Kemendagri terkait penghapusan perda yang dinilai bermasalah, menghambat dalam berkompetisi, dan bertentangan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika. Dia pun berharap dari 3.143 Perda yang dihapus itu tak ada yang Perda yang berasal dari DIY.

Dewo beralasan selama ini proses pembentukan Perda di DIY dilakukan dengan cermat dengan berlandaskan pada kepentingan masyarakat DIY. Selain itu dalam proses pembuatan Raperda, setiap tahapnya selalu melibatkan pihak Kemendagri melalui serangkaian proses konsultasi. Dengan proses yang ketat dan selektif itu dia yakin tak ada Perda asal DIY yang ikut tereliminasi.

“Kalau bermasalah harusnya dari saat konsultasi sudah tidak disetujui,” kata dia.

Advertisement

Pembatalan Perda bermasalah ini sudah sejak lama direncanakan Pemerintah Pusat. Pasalnya Perda yang dihapus dianggap menjadi faktor penghambat investasi di daerah yang akan menentukan peringkat  Ease of Doing Business Indonesia. Langkah serupa sudah diakukan Mei lalu oleh Kemendagri dengan membatalkan 1.922 Perda.

Sejauh ini, satu-satunya Perda asal DIY yang terancam dihapus oleh Kemendagri adalah Perda DIY nomor 12/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan pelarangan penjualan Oplosan. Perda ini sebelumnya dikabarkan akan dihapus karena melampaui kewenangan Pemda DIY. Namun belakangan Perda ini diputuskan tetap dipertahankan.

“Sekarang malah Presiden menginstruksikan semua daerah membuat Perda Mihol,” imbuh Dewo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif