Jogja
Rabu, 15 Juni 2016 - 04:20 WIB

PENIPUAN SLEMAN : Pelaku Biro Wisata Bodong Tinggal di Jakarta, Kasus di Jogja, Ditangkap di Surabaya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan Sleman dengan korban pelaku pariwisata dan wisatawan di Jogja.

Harianjogja.com, SLEMAN – Penipuan Sleman berhasil terungkap. Ditreskrimum Polda DIY menangkap pelaku dengan modus mendirikan biro wisata bodong. Pelaku menipu sejumlah hotel dan wisatawan, akhir pekan lalu.

Advertisement

(Baca Juga : PENIPUAN SLEMAN : Biro Wisata Bodong Tipu Hotel di Jogja, Pelaku Berhasil Ditangkap)

Tersangka atasnama Tri Heru Heriyanto, 45, mengaku sebagai pemilik Biro Perjalanan Wisata dan Transportasi Tri Utama Jaya Wisata yang beralamatkan di Perum Hollywood Blok B5 nomor 6 Tanahbaru, Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat. Adapun pelapornya dari pihak hotel yang dirugikan, yaitu Widarti warga Pujokusuman MGI/421 RT23/RW06 Keparakan, Mergangsan, Kota Jogja.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menyampaikan setelah mendapatkan petunjuk dari sejumlah saksi, pihaknya menangkap Tri Heru dan istrinya berinisial NN di Gresik, Jawa Timur. Di sana, tersangka kembali akan membuka biro wisata bodong dengan nama Mulia Lestari Tour dan Travel.

Advertisement

Sejumlah brosur paket wisata juga telah disiapkan di rumah kontrakan di Gresik tersebut. Akantetapi pihaknya tidak menahan NN dengan alasan masih memiliki bayi. Tak hanya, Tri Heru dan NN saja, polisi juga sempat memeriksa empat orang sebagai karyawan di biro tersebut. Tetapi, mereka tidak mengetahui jika pemilik biro wisata itu bermasalah. Sehingga kepolisian tidak bisa menjerat para karyawan dengan hukum.

“Karyawan itu tidak tahu sama sekali, eksekutornya itu langsung tersangka dan istrinya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif