Jateng
Rabu, 15 Juni 2016 - 09:50 WIB

PENDIDIKAN JATENG : Jateng Jadi Proyek Percontohan Sekolah Vokasi Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian kompetensi siswa sekolah menengah kejuruan seni budaya (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Pendidikan Jateng, khususnya untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), dinilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat baik.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menujuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebagai pilot project atau proyek percontohan sekolah vokasi nasional. Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing Kemendikbud, Ananto Kusuma Seta mengatakan, alasan Jateng dijadikan sebagai proyek percontohan sekolah vokasi karena hasil Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2016 sangat baik.

Advertisement

“Dari Neraca Pendidikan Daerah [NPD] yang digagas Presiden Jokowi, nilai rata-rata UN SMK di Jateng mencapai 6,8, melebihi rata-rata nasional yang hanya 62,2,” katanya di Semarang, Selasa (14/6/2016).

Hasil ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa kualitas SMK di Jateng lebih unggul di bandingkan SMK di provinsi lain di Indonesia sehingga bisa menjadi percontohan sekolah vokasi nasional. “SMK nantinya akan menjadi bagian dari pengembangan sumber daya terampil Indonesia di masa depan.Kami akan membawa Jateng menjadi pusat untuk pencerah bagi SMK-SMK lain di Tanah Air,” beber Ananto.

Dia menambahkan mengenai rencana revitalisasi SMK lewat Peraturan Presiden (Perpres) yang mengamanatkan adanya link and match antara SMK dan dunia usaha. Ke depan, sambung dia, SMK harus punya jaringan dengan dunia usaha, sehingga lulusannya siap kerja dan mudah mendapat pekerjaan.

Advertisement

Untuk itu, kurikulum SMK nantinya yang mendesain bukan pihak sekolah, tapi dunia usaha, dengan demikian lulusan SMK langsung bisa bekerja di perusahaan. “Perpres tentang revitalisasi SMK diharapkan akhir bulan Juni 2016 sudah dikeluarkan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Ananto juga mendorong agar di SMK ada lembaga sertifikasi independen (LSI) untuk menguji kompetensi kelulusan siswanya guna mendapatkan sertifikasi profesi. “Uji komptensi dilakukan lembaga independen agar netral untuk menghindari conflict of interest. Lulusan SMK nantinya mengantongi sertifikasi profesi,” tandasnya.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif