Jogja
Rabu, 15 Juni 2016 - 17:20 WIB

PENDAPATAN PAJAK JOGJA : Karyawan Lebih Taat Pajak daripada Pekerja Bebas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul melayani warga yang mendaftar e-filling di Kantor KPP Bantul, Jumat (27/3/2015). (Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Pendapatan pajak Jogja dari sektor pekerja bebas masih rendah
Harianjogja.com, SLEMAN– Tahun ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan serius menggali potensi pajak dari sektor pekerja bebas.

Hal ini dikarenakan tingkat kepatuhan pajak sektor ini masih rendah, baik skala nasional maupun regional.

Advertisement

Ditemui di kantornya, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Kanwil DJP DIY Ayu Norita Wuryansari mengatakan, hingga Selasa (14/6/2016), tingkat kepatuhan wajib pajak kategori orang pribadi non karyawan baru mencapai 46%.

“Masih rendah baik dari pelaporan SPT [Surat Pemberitahuan]-nya, apalagi dari pembayarannya,” tegas Ayu, Selasa pagi.

Pekerja bebas meliputi dokter, seniman, advokat, dosen, hingga artis. Mereka dinilai belum maksimal dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.

Advertisement

Berbeda dengan tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi karyawan, yang mana ratio kepatuhannya mencapai 73% dan wajib pajak badan 60%.

“Langkah kita imbauan dulu. Kita bekerja berdasarkan data. Data akan kita klarifikasi dulu, kita akan visit dan konseling,” ujar Ayu.

DJP DIY akan melakukan pendekatan dengan para pekerja bebas ini. Salah satu kegiatan yang telah dilakukan seperti sosialisasi terhadap perupa di Bantul.

Advertisement

“Tahun ini lebih digiatkan untuk pekerja bebas karena sekarang tahun penegakan hukum. Imbauannya bagi mereka yang belum patuh ya segera saja. Selama ini sudah banyak yang diperiksa,” kata Ayu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif