Jogja
Rabu, 15 Juni 2016 - 18:55 WIB

PENATAAN PANTAI SELATAN : Pedagang Pantai Nguyahan Sudah Bersedia Pindah, Eh, Muncul Pedagang Baru

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di Pantai Nguyahan, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari masih ada sejumlah lapak berjualan milik pedagang, Senin (13/5/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Penataan pantai selatan sudah dilakukan sebelum ini oleh Pemerintah Kecamatan Saptosari

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Wacana penataan kawasan pantai menjadi program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, pasca adanya gelombang tinggi yang memporak-porandakan kawasan pesisir beberapa waktu lalu.

Advertisement

Namun upaya penataan bukan hal yang baru, karena di lingkup yang lebih kecil, Pemerintah Kecamatan Saptosari di 2015 lalu melakukan penataan kawasan Pantai Nguyahan, Desa Kanigoro.

Hanya saja, upaya ini belum membuahkan hasil yang maksimal. Para pedagang yang dulu berjualan di pinggir pantai sudah mau pindah ke kios-kios yang disediakan kecamatan melalui program MP3KI.

Namun masalahnya, ada sejumlah warga baru yang mendirikian bangunan yang melanggar sempadan kawasan pantai.

Advertisement

Kondisi ini dikeluhkan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Nguyahan. Mereka mengeluh karena hal itu bisa menimbulkan kecemberuan di antara pedagang. Sebab, pedagang mau pindah ke kios demi keindahan pantai.

Namun faktanya masih ada warga yang nekat mendirikan bangunan di kawasan sempadan. Dia mengaskan, beberapa warga yang mendirikan bangunan di kawasan sempadan pantai bukan masuk anggota pokdarwis Nguyahan.

Oleh karenanya, Sukiman mengaku tidak ikut bertanggungjawab terhadap kelompok tersebut. “Yang saya urusi hanya mereka yang menjadi anggota dengan jumlah 42 pedagang,” kata Ketua Pokdarwis Pantai Nguyahan Sukiman, Selasa (14/6/2016).

Advertisement

Menurut dia, keberadaan bangunan baru itu sudah ada sejak lama, tepatnya beberapa waktu setelah dilakukan pemindahan di tahun lalu. Dari beberapa bangunan itu, kata Sukiman, salah satunya berdiri di lahan eks yang ditempatinya sebelum pindah ke kios yang disediakan kecamatan.

“Tapi kenapa setelah saya pindah, malah digunakan orang lain. kalau seperti ini, jelas tidak adil. Mengenai masalah ini, kami juga sudah mengadu ke pihak desa hingga kecamatan, namun hingga sekarang [kemarin] belum ada tindak lanjutnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif