Jogja
Rabu, 15 Juni 2016 - 18:20 WIB

KECELAKAAN TUGU JOGJA : Sopir Avanza Maut Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Adhis Prihantara, sopir Avanza maut di Tugu kembali menjalani pemeriksaan di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Jogja, Senin (30/5/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Kecelakaan Tugu Jogja yang mengakibatkan dua tewas segera masuk persidangan
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, Komisaris Polisi Sugiyanto menyatakan berkas tersangka kasus kecelakaan maut di Tugu Jogja, beberapa waktu lalu sudah selesai tahap pertama dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Besok [hari ini] dilimpahkan ke jaksa,” kata Sugiyanto, saat dihubungi Rabu (15/6/2016).

Advertisement

Sugiyanto mengatakan, kemarin pihanya masih melengkapi bukti visum korban dari rumah sakit yang sudah sejak beberapa hari lalu ditunggu penyidik.

Sebelumnya Penyidik Unit Kecelakaan Polresta Jogja Aipda Hermansyah, pekan lalu, menyatakan berkas tersangka sudah selesai hanya tinggal menunggu hasil visum.

“Setelah diserahkan ke kejaksaan kami tinggal menunggu petunjuk selanjutnya dari jaksa,” ujar Sugiyanto.

Advertisement

Tersangka Adhis Prihantara, 27, warga Purwokerto, Jawa Tengah, sampai kemarin masih di tahan di Markas Polresta Jogja. Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp12 juta.

Adhis dianggap lalai saat mengemudikan mobil Avanza H 9087 RR. Ia sempat tertidur saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman dan baru menyadari setelah mobil yang dikendarainya menabrak sepeda motor tepat di sisi timur Tugu Pal Putih, Minggu (29/6/2016) pagi, sekitar pukul 05.45 WIB.

Akibat kejadian tersebut, dua orang meregang nyawa di lokasi. Keduanya adalah Joko Setiyono, 47 dan isterinya Tutik Sri Pujiati, 45, warga Jogoyudan, Gowongan, Jetis. Pasangan suami siteri itu sempat terseret dan terhimpit bodi mobil. Selain korban meninggal dunia, kecelakaan itu mengakibatkan dua penjual koran mengalami luka, yakni Purwadi dan Yatmi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif