Jogja
Rabu, 15 Juni 2016 - 06:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Ganti Rugi Membengkak Bukti NYIA Bawa Kesejahteraan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu warga mengajukan pertanyaan dalam Sosialisasi Pengukuran dan Pematokan Lahan Lokasi Pembangunan Bandara baru di Balai Desa Glagah, Senin (23/11/2015). (Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Bandara Kulonprogo mengenai besaran ganti rugi mulai dibahas

Harianjogja.com, KULONPROGO — Nilai ganti rugi tanah warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) sekitar Rp3,5triliun. Angka tersebut didapat dari akumulasi harga pasar dengan kerugian non-fisik yang diderita warga.

Advertisement

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan nilai ganti rugi tanah warga ternyata diatas harga perkiraan sebelumnya.

“Diduga semula Rp1,6 triliun tapi ternyata di luar dugaan menjadi Rp3,5triliun,”ujarnya, Selasa (14/6/2016).

Karena itu, ia meminta warga mendukung pembangunan bandara di Temon tersebut. Angka ganti rugi yang lebih tinggi tersebut diharap menjadi pertanda niatan keberadaan bandara yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Advertisement

Kepala Desa Glagah, Agus Parmana mengatakan telah diundang oleh Kanwil DIY pada Rabu (15/6/2016).

“Sudah diundang Kanwil DIY, mungkin untuk menerima undangan[musyawarah],”jelasnya.

Perangkat Desa Glagah sendiri telah melakukan simulasi bagi musyawarah serta penjelasan teknis yang akan menjelaskan bentuk ganti rugi warga terdampak.

Advertisement

Agus sendiri mengharapkan jika sudah ada nilai yang keluar atas lahan yang terdampak maka sekaligus bisa memberikan kepastian bagi para penggarap PAG. Pasalnya, kompensasi bagi penggarap PAG akan ditentukan setelah nilai ganti rugi diketahui. Desa Glagah sendiri terdiri dari 1.000 pemilik bidang lahan dan 470 penggarap PAG.

“Setelah diketahui nilainya semoga segera ada kepastian,”ujar Agus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif