Soloraya
Selasa, 14 Juni 2016 - 18:52 WIB

RAZIA SUKOHARJO : Ribuan Petasan Disita dan Direndam Air

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian Polsek Sukoharjo Kota merendam petasan hasil razia dalam rangka Operasi Pekat 2016 di Mapolsek Sukoharjo akhir pekan lalu. (istimewa)

Razia Sukoharjo digelar polisi dengan menyita ribuan petasan.

Solopos.com, SUKOHARJO-Anggota reskrim Polsek Sukoharjo mengamankan 1.250 buah petasan jenis cabai selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berakhir, 13 Juni lalu. Petasan tersebut diamankan dari seorang penjual bernama Geyong, 45, warga Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Dia dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Kapolsek Sukoharjo Kota, AKP Parwanto mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano ditemui Espos, usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Sukoharjo, Selasa (14/6/2016).

“Masyarakat memberitahukan selama Ramadan ada penjual petasan di wilayah Kota (Sukoharjo). Kami pun meminta beberapa petugas melakukan investigasi dan pengecekan. Setelah informasi warga valid personel lintas satuan mendatangi dan mengamankan petasan tersebut,” ujar Kapolsek.

Dikatakannya, sebanyak 1.250 buah petasan disita dan direndam air agar tidak meletus. Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto ditemui di kantornya menjelaskan, target penanganan petasan melebihi target. Dijelaskannya selama Operasi Pekat 2016, jenis petasan ditarget lima kasus dengan jumlah penjual sebanyak 10 orang dan barang yang disita sejumlah 1.000 buah. Namun, ujarnya, selama Operasi Pekat yang berakhir 13 Juni perkara petasan bisa ditangani sejumlah 15 kasus atau naik 300% dibandingkan target. “Pelaku atau penjual yang ditangkap sebanyak 16 orang dan jumlah petasan yang disita sejumlah 10.533 buah.”

Advertisement

Lebih lanjut dijelaskannya, ada dua penanganan dalam kasus petasa yakni pembinaan dan pengenaan tindak pidana ringan (tipiring).

“Mayoritas penjual diberi pembinaan karena hasil pemeriksaan mereka (penjual) mengaku baru kali pertama menjadi penjual.”
Pada bagian lain, mantan Kapolsek Nguter ini menjelaskan, ada tujuh sasaran Operasi Pekat 2016, yakni pornografi, petasan, perjudian, miras oplosan atau ilegal, prostitusi dan preman.

“Target sasaran Operasi Pekat 2016 terpenuhi semua. Mayoritas melebihi target, seperti petasan, preman, judi, prostitusi dan sebagainya. Hanya sasaran narkoba yang pas target, yakni tiga pelaku dengan tiga kasus dan barang bukti yang diamankan empat gram sabu dan 7,84 gram ganja,” jelasnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif