Jogja
Selasa, 14 Juni 2016 - 19:20 WIB

POLEMIK LURAH SRIHARJO : Lurah Sudah Ajukan Pengunduran Diri, Tapi Ngomong Enggak jadi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kepala desa (JIBI/Dok)

Polemik Lurah Sriharjo terjadi akibat lurah definitif sudah mengajukan pengunduran diri namun hendak dibatalkan

Harianjogja.com, BANTUL- Status Kepala Desa (Kades) Sriharjo, Imogiri Bantul, Sukapja memicu polemik di kalangan pamong desa. Pasalnya, lurah yang telah mengundurkan diri tersebut dikabarkan mencabut keputusannya sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan perangkat desa.

Advertisement

Pemerintah Desa Sriharjo, Imogiri, Bantul kini dilanda kebingungan. Kondisi itu diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bantul Sismanto Purnomo.

Polemik mengenai status lurah tersebut dimulai pada 18 Maret lalu. Saat itu Lurah Sriharjo Sukapja menyatakan ingin mundur dari jabatannya karena sakit.

Advertisement

Polemik mengenai status lurah tersebut dimulai pada 18 Maret lalu. Saat itu Lurah Sriharjo Sukapja menyatakan ingin mundur dari jabatannya karena sakit.

BPD merespons surat pengunduran diri Lurah Sukapja dengan menggelar rapat pleno pada 23 Maret lalu. Rapat pleno BPD memutuskan memproses pengunduran diri Sukapja.

BPD selanjutnya mengirim surat ke Pemkab Bantul untuk memproses pemberhentian Kades Sukapja. Surat tersebut dikirim melalui kecamatan.

Advertisement

Setelah dari kecamatan, surat akan disampaikan ke Bagian Pemerintahan Desa. Lembaga tersebut akan mengkaji pemberhentian Sukapja. Keputusan pemberhentian akan dikeluarkan oleh bupati.

Belakangan kata dia, Kades Sukapja menyampaikan ke BPD ingin menarik rencana pengunduran dirinya. ”Alasannya karena dia tidak mau menghambat pembangunan. Katanya sudah sehat,” papar dia.

Sikap Kades Sukapja tersebut kata Sismanto membingungkan BPD lantaran proses pemberhentian Sukapja kini tengah berlangsung. “Sudah mengundurkan diri, ternyata ngomong enggak jadi,” tuturnya lagi.

Advertisement

BPD kata dia, tidak mau begitu saja mengabulkan keinginan Lurah Sukapja tanpa ada dasar yang jelas. “Kalau dia bilang sudah sehat, jangan cuma bilang sehat. Harus ada surat keterangan sehat dari dokter,” imbuhnya.

BPD kini belum merespons keinginan lurah tersebut, melainkan hanya menunggu surat pengunduran diri diproses.

Sukapja saat dikonfirmasi ikhwal keputusannya yang berubah-ubah terdengar bingung. “Saya masih pikir-pikir dulu [apakah berhenti sebagai lurah atau tidak]. Nanti saya bicara dengan BPD,” terang Sukapja.

Advertisement

Saat ini ia mengklaim mulai sehat dan tengah bertugas di kantor desa. Ia membenarkan menderita sejumlah penyakit antara lain asam lambung, asam urat, infeksi saluran kencing, vertigo dan darah tinggi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif