Soloraya
Selasa, 14 Juni 2016 - 20:40 WIB

PKL SOLO : 3 Pedagang Sunday Market Mangkir Pemeriksaan Inspektorat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana keramaian Sunday Market Manahan, Minggu (12/6/2016). Paguyuban PKL Sunday Market nekat kembali menarik retribusi pedagang Sunday Market. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

PKL Solo, 3 pedagang Sunday Market mangkir pemeriksaan Inspektorat terkait kasus Sunday Market.

Solopos.com, SOLO–Penyelidikan dugaan penyimpangan penarikan sewa lahan pedagang kaki lima (PKL) Sunday Market Manahan terhambat. Tiga pedagang mangkir pemanggilan Inspektorat untuk dimintai keterangan ihwal kasus tersebut.

Advertisement

Kepala Inspektorat Solo Untara mengatakan sejumlah pedagang dinilai tidak kooperatif dalam proses penyelidikan yang dikerjakan tim Inspektorat. Tiga pedagang beberapa kali mangkir pemanggilan Inspekrorat. Pihaknya berencana memanggil ketiga pedagang, Rabu (15/6/2016). Namun, Untara tak menyebut nama ketiga pedagang tersebut. “Kalau tidak datang lagi ya akan kami panggil lagi,” kata Untara ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (14/6/2016).

Hingga kini, Untara mengatakan proses penyelidikan dugaan penyimpangan penarikan uang sewa terhadap PKL Sunday Market terus berjalan. Selain mangkirnya pedagang, persoalan lain yang menghambat pemeriksaan adalah minimnya bukti terkait penyimpangan penarikan uang sewa.

“Tidak ada kuitansi atau bukti yang bahwa pedagang ditarik Rp30.000 atau bahkan Rp40.000. Hal inilah yang terus kami kroscek,” kata Untara.

Advertisement

Untara menilai perlu kehati-hatian dalam mengusut kasus dugaan penyimpangan penarikan uang sewa pedagang Sunday Market. Sesuai rekomendasi Wali Kota, paguyuban diminta menghentikan penarikan uang sewa kepada pedagang. Dari hasil penyelidikan sementara, Untara menuturkan bahwa pengelola Sunday Market dalam hal ini UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga dianggap tidak cermat.
Merujuk Surat Keputusan (SK) Wali Kota, pengelolaan Sunday Market ditangani langsung oleh UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga. Namun kenyataannya, pelaksanaan dilakukan oleh pihak ketiga, yakni paguyuban Sunday Market.

“Karena itu penarikan uang oleh paguyuban ke pedagang harus dihentikan. Sebenarnya instruksi itu sudah dilaksanakan Minggu (12/6/2016) kemarin, tapi UPTD tidak melaksanakan dan akhirnya paguyuban tetap yang memungut sewa,” katanya.

Untara mengatakan siap mendampingi UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menarik uang sewa kepada pedagang. Sampai saat ini penyelidikan akan dikonsentrasikan dengan nominal penarikan retribusi. Sebab selama ini banyak pedagang yang mneyebutkan angka penarikan retribusi, namun tidak ada bukti. Hasil penyelidikan Inspektorat akan menjadi dasar Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memutuskan nasib PKL Sunday Market.

Advertisement

“Makanya akan kita kroscek dulu terkait buktinya. Sebab selama ini kan buktinya belum ada,” terangnya.

Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Pemkot Solo Kinkin Sultanul Hakim menyerahkan sepenuhnya penyelidikan Sunday Market ke Inspektorat. Bagian Hukum dan HAM hanya membantu terkait regulasi yang ada. “Saya sudah sampaikan ke Pak Wali dan Inspektorat terkait permasalahan ini [Sunday Market],” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif