Jogja
Selasa, 14 Juni 2016 - 16:31 WIB

PENIPUAN BANTUL : Penipu di Rental Elektronik dan Kendaraan Punya 38 Lembar Bahan Baku 38 KTP

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Penipuan Bantul terungkap, pelaku memiliki sejumlah kartu identitas palsu

Harianjogja.com, BANTUL– Pelaku penipuan persewaan elektronik dan kendaraan di Bantul, Syaiful Mahmud saat diperiksa penyidik menuturkan, ia mencetak dua lembar KTP palsu atas nama Ari Rismiyanto dan Agus Prayitno Saputra namun dengan foto wajah yang sama.

Advertisement

(Baca juga : PENIPUAN BANTUL : Gunakan Identitas Palsu, Pria Ini Menipu Rental Elektronik dan Kendaraan)

Ia juga mencetak STNK dan kartu identitas karyawan swasta sebuah perusahaan yang juga palsu. KTP abal-abal itu berhasil ia dapatkan berkat bantuan jasa pembuatan KTP palsu.

Ia membayar biaya sebesar Rp400.000 untuk pembuatan dua lembar KTP tersebut. “Di internet kan ada jasa pembuatan KTP,” tutur tersangka, Selasa (14/6/2016).

Advertisement

Sejumlah kartu identitas palsu itulah yang selama ini memuluskan kejahatannya. Menurut catatan polisi, ia sudah menipu rental kamera, play station, mobil, sepeda motor dan peralatan elektronik lainnya. Barang hasil kejahatannya ia jual kembali melalui online.

Saat ditangkap 3 Juni lalu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti konsul game, tongsis dan kamera DSLR milik korban Famila Ilma Firdaus. Polisi juga menemukan 38 lembar bahan baku kartu KTP setengah jadi yang bakal ia cetak.

Iptu Dharban mengatakan, tersangka terancam hukuman empat tahun penjara. Ia dijerat pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan. Ia juga terancam dijerat pasal berlapis yaitu pemalsuan identitas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif