Soloraya
Selasa, 14 Juni 2016 - 04:30 WIB

PENGELOLAAN MUSEUM SOLO : Pengembangan Museum Musik Kamsidi Terganjal Regulasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Cucu komponis nasional Kamsidi, Farah Azizzah, menunjukkan sejumlah koleksi Museum Musik Kamsidi di Jl. Haryo Panular 28 B Panularan, Laweyan, Jumat (10/6/2016). (Chrisna Chanis Cara/JIBI/Solopos)

Pengelolaan museum Solo, Pemkot menegaskan pemberian stimulan Museum Musik Kamsidi terganjal regulasi.

Solopos.com, SOLO–Pemberian bantuan untuk pengembangan Museum Musik Kamsidi terganjal regulasi penerima dana hibah dari pemerintah harus berbadan hukum.

Advertisement

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Eny Tyasni Suzana, mengatakan semenjak terbitnya UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah, membuat Pemkot berhati-hati memberikan bantuan dana untuk pengembangan seni, budaya, sampai museum.

“Aturannya sudah jelas [Pasal 298 ayat 5 menyebut belanja hibah bisa diberikan kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum]. Kami bisa saja memberikan bantuan, tapi tidak bisa dicairkan kan percuma,” terangnya saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Senin (13/6/2016).

Lebih lanjut Eny mengemukakan pihaknya baru mengetahui keberadaan Museum Musik Kamsidi lewat pemberitaan di Solopos. “Kami juga baru tahu setelah baca di koran. Sebelumnya pengelola juga tidak pernah ke dinas untuk berkomunikasi dengan kami di sini,” jelasnya.

Advertisement

Eny menampik tudingan legislator yang menyebut Pemkot selama ini tidak mendukung pengelolaan museum. “Kami peduli dengan museum. Tapi memang belum ada cara untuk menyalurkan bantuan [selain lewat pemberian dana hibah]. Fokus kami sekarang menyelamatkan bangunan termasuk koleksi yang dikelola resmi seperti Radya Pustaka,” katanya.

Menurut Eny, pengelolaan museum privat atau yang dikelola perseorangan membutuhkan biaya operasional yang sangat tinggi. Dibutuhkan kemapanan finansial serta kesungguhan dari pengelola museum untuk merawat koleksi yang bernilai historis tersebut.

“Semangat awal pendirian museum harusnya untuk penyelamatan koleksi. Kalau misal pemilik koleksi berkenan dan merasa keberatan merawat benda berharga, bisa menitipkannya di museum milik pemerintah,” sarannya.

Advertisement

Disinggung soal perhatian pemerintah terhadap museum milik pribadi di Solo, Eny menyatakan selama ini pihaknya menjadi mitra museum. “Museum Danar Hadi itu seperti mitra kami. Saat ada tamu, kami dipersilakan membawa tamu ke sana. Di Solo setahu saya ada Museum Danar Hadi dan Museum Dullah yang dikelola privat. Keduanya full mandiri dan tidak pernah meminta bantuan pemerintah,” bebernya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Solo mendorong Pemkot memberi perhatian terhadap Museum Musik Kamsidi. Legislator menilai perlu pemberian dana stimulan untuk pengembangan museum rumahan yang potensial dikembangkan sebagai destinasi baru di kawasan Laweyan tersebut.

Cucu Kamsidi, Farah Azizzah, mengatakan keluarganya belum berani membuka total museum ke publik karena kendala pengelolaan. Selain masalah dana, belum ada petugas yang ditunjuk menjaga museum sehari-hari. Museum Musik Kamsidi berdiri lima tahun lalu di rumah almarhum Abdullah Kamsidi di Panularan, Laweyan. Anak kedua Kamsidi tersebut mulai mengumpulkan koleksi museum sejak 1994.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif