Narkoba Wonogiri, penangkapan dilakukan di depan minimarket di Nambangan, Selogiri.
Solopos.com, WONOGIRI–Aparat Satnarkoba Polres Wonogiri meringkus kurir sabu-sabu (SS) saat berada di depan minimarket di Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Rabu (8/6/2016) malam.
Tersangka kurir SS itu adalah Handy Santoso, 21, warga Kepanjen RT 001/RW 006, Sudiroprajan, Jebres, Solo. Polisi menyita barang bukti berupa satu paket SS seberat 0,32 gram, sebuah pipet, sebuah korek api, dan sebagainya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Wonogiri, Senin (13/6/2016), menceritakan penangkapan bermula ketika Handy berada di depan minimarket dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas yang berada di lokasi mendekati dan menggeledahnya. Benar saja, saat digelah polisi menemukan satu paket SS dan barang bukti lainnya. “SS itu pesanan seseorang berinisial Ar. SS itu diperoleh tersangka dari temannya, Ws, orang Solo,” kata Kapolres.