Lifestyle
Minggu, 12 Juni 2016 - 07:00 WIB

TIPS TRAVELING : Mau ke Thailand? Pahami 4 Hal Ini!

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi negara Thailand (Thailandee)

Tips traveling kali ini menguak tentang empat hal yang tak boleh dilanggar pelancong di Thailand.

Solopos.com, JAKARTA — Thailand menjadi negara yang cukup diminati para traveler Tanah Air. Namun, sebelum ke negara berjulukan Seribu Pagoda ini, ada baiknya Anda memahami empat peraturan sosial di sana.

Advertisement

Berikut empat hal yang perlu Anda ketahui sebelum mengunjungi Thailand, sebagaimana dikutip Okezone dari Matadornetwork, Sabtu (11/6/2016).

Jangan Melihat “Wanita Leher Panjang”

Advertisement

Jangan Melihat “Wanita Leher Panjang”

Suku Karen mungkin dikenal unik. Pasalnya, dalam kelompok ini ada wanita berleher panjang dan berkalung besi berwarna emas.

Meskipun wanita dari Suku Karen terlihat fotogenic, pemerintah Thailand tidak ingin membuat suku yang berasal dari Myanmar ini menjadi objek wisata di negara ini.

Advertisement

Kuil Harimau baru saja ketahuan menyimpan 40 bangkai bayi harimau di dalam lemari pendingin. Hal ini menunjukkan betapa kuil ini memperlakukan harimau dengan cara ilegal.

Kuil Harimau dikenal sebagai salah satu tempat favorit yang dikunjungi turis, karena memungkinkan pengunjung untuk foto bersama harimau jinak.

Tetapi sesungguhnya hal ini dilakukan dengan cara membius harimau-harimau tersebut. Jika  mengunjungi tempat ini, berarti Anda mendukung hal yang bersifat ilegal.

Advertisement

Beli dan Nikmati Nuansa Lokal

Saat berada di Thailand, membeli kerajinan lokal dan menginap di tempat yang dikelola orang setempat adalah hal yang patut dicoba. Pasalnya, Thailand memiliki budaya dan seni berbeda yang mungkin membuat liburan Anda mengesankan.

Hormati Keluarga Kerajaan

Advertisement

Seperti di negara lainnya, masyarakat Thailand juga sangat menghormati keluarga kerajaan. Jangan pernah menunjukkan sikap dan perilaku menghina keluarga kerajaan., karena Anda bisa ditahan di penjara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif