Jogja
Minggu, 12 Juni 2016 - 17:20 WIB

KASUS NARKOBA SLEMAN : Takut Mengantuk, Sopir Bus Nekat Pakai Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan polisi tersangka pelaku kriminalitas. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/JIBI/Harian Jogja)

Kasus narkoba Sleman terungkap, pelakunya adalah seorang sopir

Harianjogja.com, SLEMAN – Dua sopir armada salahsatu perusahaan otobus nekat menggunakan sabu selama beroperasi untuk menghilangkan rasa kantuk. Petugas Satresnarkoba Polres Sleman menangkap keduanya secara terpisah, akhir pekan lalu. Kedua sopir itu adalah Budi, 45, asal Sleman dan Purwo, 39, warga Bantul.

Advertisement

Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Roni Are Setia menjelaskan, penangkapan kedua sopir itu berawal informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di kalangan sopir bus. Setelah dilakukan penyelidikan, hasilnya mengarah kepada keduanya sebagai pengguna.

Kedua sopir itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka Budi ditangkap di kawasan Purwomartani, Kalasan, Sleman, sedangkan Purwo diringkus di Purbayan, Kotagede, Kota Jogja.

“Kedua terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sebagai pengguna,” ungkapnya, Minggu (12/6/2016).

Advertisement

Pihaknya menggeledah rumah tersangka Budi menemukan sejumlah barang bukti sisa paket sabu, pipet, serta beberapa alat hisap seperti bong dan pipet. Alat itu dipakai tersangka untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Are menambahkan, kedua tersangka mengakui mengonsumsi sabu sebelum bekerja mengoperasikan bus. Sabu digunakan keduanya sebagai dopping agar tetap kuat dalam bekerja dan tidak mudah mengantuk selama menyetir bus.

“Keduanya mengaku penggunaan sabu agar tidak mudah mengantuk ketika bekerja menyetir bus,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, petugas masih mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat keduanya. Termasuk asal muasal barang tersebut juga dalam penyelidikan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif