Jogja
Minggu, 12 Juni 2016 - 04:20 WIB

DPRD DIY : Anggaran Rp8,75M Untuk Merapi Tak Terserap Jadi Sorotan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

DPRD DIY mempertanyakan kelanjutan penanganan paska-erupsi Merapi.

Harianjogja.com, JOGJA — DPRD DIY mempertanyakan tak terserapnya dana sebesar Rp8,75miliar dari anggaran belanja hibah APBD DIY untuk penanganan paska-erupsi Merapi. Padahal dana itu sudah dialokasikan untuk sejumlah program dan kegiatan.

Advertisement

Anggota Fraksi PKS Zuhrif Hudaya dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY tahun anggaran 2015 Jumat (10/6/2016) mempertanyakan keseriusan pemerintah terhadap program dan kegiatan penanganan paska erupsi merapi. Menurutnya anggaran itu menjadi sia-sia karena sudah dianggarkan tapi tak direalisasikan dalam bentuk program.

Zuhrif menilai tak terserapnya anggaran itu menjadi bukti kegagalan pelaksanaan program oleh Pemda DIY. Hal itu juga mengindikasikan Pemda DIY dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY sebagai pengguna anggaran tak melakukan persiapan yang matang. Padahal program ini dinilai sangat penting bagi warga yang terdampak erupsi Merapi.

“Kalau ada yang tak terserap berarti perencanaannya tidak bagus,” kata dia.

Sisa Dana Sejak 2015

Advertisement

Terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD DIY  Gatot Saptadi menuturkan dana hibah Rp8,75miliar itu tidak termasuk ke dalam program kegiatan BPBD. Dana itu merupakan sisa dana sejak erupsi Merapi 2010 dan belum digunakan sampai 2015. Karena itulah sisa dana hibah itu masih muncul sampai saat ini.

“Kalau tidak digunakan dana itu akan muncul lagi di sisa anggaran, tahun depan kemungkinan juga muncul lagi karena peruntukannya memang untuk erupsi Merapi,” kata dia.

Gatot juga menampik bila BPBD DIY dianggap tak melakukan program paska-erupsi Merapi dengan baik. Selama 2015 lalu mereka sudah melakukan program sertifikasi tanah untuk hunian tetap. Namun program itu dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD tahunan dan bukan berasal dari hibah.

Advertisement

Sementara dana hibah akan menjadi dana cadangan bila erupsi kembali terjadi.  Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo membenarkan pernyataan Gatot. Menurutnya dana itu merupakan hasil bantuan masyarakat yang dikumpulkan paska erupsi Merapi 2010. Dana itu bersifat sebagai dana cadangan yang akan dicairkan jika sewaktu-waktu Merapi kembali erupsi.

“Jadi tidak hanya tahun ini, tahun sebelumnya dana itu juga muncul,” pungkas dia.

Advertisement
Kata Kunci : DPRD DIY Gunung Merapi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif