News
Sabtu, 11 Juni 2016 - 04:10 WIB

Soal Insiden “Komisi Perlindungan Korupsi”, Mendagri Minta Maaf

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salah tulis surat kepada KPK, Mendagri meminta maaf.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi meminta maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kesalahan penulisan nama lembaga tersebut. Petugas pembuat surat yang melakukan kekeliruan itu juga langsung diberhentikan secara tidak hormat.

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sanksi tegas semacam itu merupakan bagian dari teguran kepada jajaran staf yang lainnya sehingga menimbulkan efek jera. Mereka seharusnya melakukan pengecekan terhadap surat yang akan diedarkan terlebih dahulu.

“Ini mempermalukan Kemendagri. Harus ada efek jera kepada staf lain agar saling chek richek serta hati-hati terkait isi surat dan menulis kepanjangan nama lembaga,” kata dia, Kamis (9/6/2016).

Ia telah menginstruksikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yuswandi A Temenggung dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Soedarmo untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) staf pembuat surat tersebut. Sebab, ini dinilai sebagai kesalahan fatal.

Advertisement

Tjahjo menambahkan, dalam BAP tersebut juga harus ada keterangan jelas, apakah kekeliruan ini ada unsur kesengajaan atau tidak. Selain itu, harus diusut juga siapa yang bertanggung jawab atas keluarnya surat itu. Bagaimana bisa sampai ke KPK dengan penulisan yang salah.

“Jelas ini harus diusut ada unsur kesengajaan atau sabotase. Ini kelalaian yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat salah, sudah puluhan surat dikirim ke KPK. Dan jelas tidak pernah salah. Harus diusut, siapa yang bermain apa ada unsur kesengajaan atau kelalaian ketidaktelitian, ketahuan langsung diberhentikan, siapapun dan apapun jabatannya,” ujar Tjahjo seperti dilansir di situs resmi Kemendagri.go.id.

Sebelumnya, pada Selasa (7/6/2016) kemarin telah beredar surat undangan dari Mendagri Tjahjo ke KPK. Namun yang berbeda, dalam amplop surat tersebut ada kesalahan penulisan dari kepanjangan nama KPK yang ditulis dengan Komisi Perlindungan Korupsi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif