Entertainment
Jumat, 10 Juni 2016 - 13:10 WIB

TEGURAN KPI : Bahas Orgasme, Talkshow “Logika Ahmad Dhani” Disemprot KPI

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ahmad Dhani dan Ely Sugigi (Instagram)

KPI menegur program talkshow Logika Ahmad Dhani.

Solopos.com, JAKARTA – Program siaran Logika Ahmad Dhani kembali dipersoalkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Acara pada episode Minggu (22/5/2016) itu dituding memuat unsur pornografi.

Advertisement

Dalam suratnya bernomor 541/K/KPI/06/16, tertanggal 3 Juni 2016, KPI menyebut, siaran yang melanggar adalah siaran pada Minggu (22/5/2016), pukul 22.15 WIB dan Minggu (24/4/2016), pukul 21.47 WIB.

“Program siaran tersebut mengangkat tema ‘Serat Centhini’ yang di dalamnya terdapat dialog ‘…ketika laki-laki itu semakin dewasa, kepuasan itu justru ketika perempuan itu orgasme’, ‘kalo buat gue harus dua-duanya, kepuasan gue ketika kita berdua sama-sama orgasme’, ‘menurut saya puas itu pas menuju’, ‘aku suka mencoba kalo seks itu gak cuma on the bed aja…’, ‘…untuk seorang dengan lakinya kamu itu, mau gak kalo misalnya 2 laki-laki 1 perempuan?” tulis KPI seperti dikutip dari laman resminya, Jumat (10/6/2016).

Dalam siaran yang dipandu musisi Ahmad Dhani tersebut, ditemukan pelanggaran terhadap norma kesopanan dan kesusilaan sebagaimana telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Advertisement

Pertama, adanya omongan “kotor” yang terlontar. Kedua, dihadirkannya pekerja seks komersial yang menceritakan secara detail praktik prostitusi.

Meski program siaran ini telah menghadirkan psikolog/seksolog dalam pembahasan tema tersebut serta telah ditayangkan pada jam tayang Dewasa (pukul 22.00-03.00 waktu setempat), KPI Pusat menilai beberapa dialog yang ditayangkan tidak disajikan secara santun dan berhati-hati serta cenderung vulgar.

Selain itu, pada tanggal 24 April 2016 pukul 21.47 WIB program siaran tersebut menghadirkan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang di dalamnya terdapat percakapan mendetail tentang praktik prostitusi.

Advertisement

“Pertanyaan yang diajukan diantaranya mengenai sejak kapan wanita tersebut terlibat prostitusi, sejak usia berapa ia tidak perawan, apa alasannya masuk ke dunia prostitusi, siapa klien pertamanya, berapa tarif harga, jenis layanan seks dan sudah berapa lama jadi PSK.”

Atas pelanggaran ini, INews TV diminta lebih berhati-hati lagi dalam menyajikan pembahasan tema dewasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif