Jogja
Jumat, 10 Juni 2016 - 17:20 WIB

RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Tak Mau Bermasalah Hukum, Pemkab Gunungkidul Tak Berani Kelola

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua anak sedang bermain di jalan yang digunakan sebagai akses masuk ke Rusunawa Karangrejek, Kecamatan Wonosari Gunungkidul. Foto diambil awal Juni 2016. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Gunungkidul di Karangrejek masih belum siap untuk ditempati
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Salah satu alasan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawan) Karangrejek, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari Gunungkidul belum ditempati adalah belum dilakukannya serah terima bangunan.

Kepala Sub Bagian Pengendalian Pembangunan, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul Supriyanto menyebutkan rusunawa tersebut butuh serah terima bangunan dari Pemerintah Pusat ke pemkab. Tanpa adanya serah terima ini, maka pemkab belum memiliki kewenangan sepenuhnya untuk pengelolaan.

Advertisement

Menurut Supri, keberadaan surat dari Direktorat Jendral Cipta Karya untuk pemanfaatan dirasa belum memiliki dasar hukum kuat. Oleh karenanya, pemkab tetap berharap proses serah terima segera dilakukan.

Namun jika hal tesebut urung bisa dilaksanakan dan harus berpegang pada surat dirjen maka harus dibuat berita acara pemanfaatan untuk menghindarkan masalah hukum kelak dikemudian hari.

“Kasus alat berat di Dinas Kelautan dan Perikanan harus jadi pelajaran. Jadi untuk pemanfaatan rusunawa, pemkab harus memiliki dasar yang kuat sehingga bisa terhindar dari masalah,” ujarnya.

Advertisement

Meski proses serah terima belum dilakukan, namun Supri mengakui jika pemkab sudah mulai melakukan penyusunan terhadap peraturan bupati untuk pengoperasian. Langkah ini diambil sebagai antisipasi jika rusunawa siap difungsikan baik dari sisi kelayakan maupun kesiapannya. “Draft-nya sudah ada dan tinggal butuh penyempurnaan sedikit,” katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Bangunan dan Gedung  Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul, Purwo Susanto mengatakan, ada perubahan rencana dalam proses pemanfaatan rusunawa.

Awalnya pemkab akan membuat surat pinjam pakai untuk pemanfaatan, namun adanya informasi akan dilakukan serah terima awal membuat rencana tersebut tidak jadi dilakukan. Sebagai gantinnya, pemkab akan menunggu proses serah terima.

Advertisement

Namun demikian, Purwo belum bisa memastikan kapal proses serah terima dilakukan. Hanya saja, ia berharap bisa dilakukan secepatnya sehingga operasional bisa dilakukan. “Mudah-mudahan sebelum akhir tahun segala urusan sudah kelar dan rusunawa bisa ditempati,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif